Dugaan Permainan Lahan di Proyek Whoosh, KPK: Tanah Negara Dijual Lagi ke Negara

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 11 November 2025 08:28 WIB
Kereta Cepat Whoosh (Foto: KCIC)
Kereta Cepat Whoosh (Foto: KCIC)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan baru dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Penyidik mendapati adanya indikasi penyimpangan dalam proses pembebasan lahan, di mana tanah yang seharusnya merupakan aset negara justru dijual kembali ke negara oleh pihak tertentu.

"Yang kita dalami dalam penyelidikan itu ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu yang seharusnya milik negara, tapi dijual lagi ke negara," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (10/11/2025).

Asep menjelaskan, oknum-oknum itu menjual lahan yang memang milik negara dengan harga tidak wajar. Oleh karena itu, KPK tengah mempelajari adanya kerugian negara terkait hal ini.

"Kerugian dari sisi pembebasan lahan inilah yang kita kejar dan kita akan kembalikan kepada negara," ucap Asep.

Meski begitu, KPK belum merinci lebih jauh mengenai temuan tersebut. Namun, Asep menegaskan bahwa kasus ini akan diproses jika ditemukan ketidakwajaran dalam biaya pembebasan lahan proyek kereta cepat.

"Ya mereka tetap saja, misalkan kalau itu milik pribadi, dan seharusnya mendapat pembayaran, ya tentunya pembayaran yang wajar. Kita juga kalau pembayarannya wajar, tidak akan kita perkarakan," jelas Asep.

"Tapi bagi yang pembayarannya tidak wajar, mark up, dan lain-lain, apalagi bukan tanahnya, ini tanah negara, dengan berbagai macam cara, karena ini proyek nasional, lalu dia diatur sana sini, atur sana sini, sehingga mereka mendapat sejumlah uang, bukan sejumlah lagi, ini uang besar, nah kita harus kembalikan uang itu kepada negara," sambungnya.

Sebelumnya, KPK telah mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh sejak awal 2025. Meski penyelidikan telah berlangsung hampir satu tahun, kasus tersebut belum naik ke tahap penyidikan.

Kendati demikian, KPK menegaskan bahwa perkembangan penanganan perkara ini tetap menunjukkan kemajuan. Tidak ada kendala dalam penyelidikan kasus itu.

"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi tahapan di penyelidikan ini masih berprogres secara positif," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (27/10/2025).

Topik:

kpk kereta-cepat proyek-whoosh