Kasus Keracunan Pangan Meningkat, DPR Desak Pengawasan Ketat Program MBG

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 13 November 2025 13:15 WIB
Netty Prasetiyani. (Dok. MI)
Netty Prasetiyani. (Dok. MI)

Jakarta, MI - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan bahwa temuan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait 48 persen kasus keracunan pangan nasional yang berasal dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola program tersebut.

“Ini alarm serius untuk memperkuat aspek keamanan pangan dan tata kelola pelaksanaan program MBG di lapangan,” ujar Netty di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Ia menilai, temuan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama semua pihak. Ia menegaskan, tujuan utama program MBG sangat mulia, yakni memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang cukup untuk tumbuh sehat dan cerdas.

“Karena itu, kita semua berkepentingan agar pelaksanaannya benar-benar aman dan berkualitas,” lanjutnya.

Menurut Netty, tingginya angka keracunan pangan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah belum berjalan optimal.

“Anak-anak penerima MBG adalah kelompok rentan. Oleh sebab itu, standar keamanan pangan di dapur dan proses distribusi harus ketat. Pemerintah daerah dan instansi teknis perlu memastikan dapur yang belum laik segera dibina atau dihentikan sementara,” tegasnya.

Netty menekankan pentingnya percepatan finalisasi dan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG sebagai dasar hukum yang kuat untuk menjamin mutu dan keamanan pangan.

“Perpres Tata Kelola MBG perlu segera diimplementasikan agar ada kejelasan aturan dan tanggung jawab antarinstansi. Dengan dasar hukum yang kuat, pemerintah bisa lebih tegas menindak pelanggaran dan mencegah terulangnya kasus serupa,” ujarnya.

Selain pengawasan teknis, Netty juga menyoroti pentingnya edukasi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan program MBG.

“Program MBG adalah tanggung jawab sosial bersama semua pemangku kepentingan. Edukasi kepada pelaksana dan masyarakat perlu diperkuat agar rantai pengawasan berjalan dari bawah,” tandasnya.

 

 

Topik:

DPR BGN Program MBG Keamanan Pangan Netty Prasetiyani Gizi Anak