Alex Indra soal Dana Rehabilitasi Hutan Rp62.500 per Ha: Apa yang Mau Diperbaiki?
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, melontarkan kritik keras terhadap minimnya alokasi dana untuk rehabilitasi hutan. Dalam rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Kamis (4/12/2025), Alex menilai pemerintah tidak serius memulihkan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) yang rusak.
Menurut Alex, besaran anggaran yang hanya Rp62.500 per hektare tidak masuk akal jika tujuan pemerintah adalah memperbaiki kawasan yang selama ini menjadi sumber bencana mulai dari banjir bandang, longsor, hingga krisis air.
“Dengan Rp62.500 per hektare, apa yang mau direhabilitasi?” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setelah masa tanggap darurat berakhir, perhatian pemerintah tidak boleh hanya tertuju pada perbaikan infrastruktur, tetapi juga pada pemulihan kawasan hulu yang menjadi sumber bencana.
Alex juga mengingatkan bahwa fenomena cuaca ekstrem, seperti siklon yang baru pertama kali terjadi di Indonesia, mungkin kembali terjadi. Jika kerusakan hutan tidak segera diperbaiki, ia khawatir pemerintah akan terus menyalahkan curah hujan alih-alih menuntaskan persoalan lingkungan.
“Berapa pun biaya rehabilitasi, itu tidak bisa mengganti nyawa saudara-saudara kita yang meninggal. Jadi jangan lagi bicara anggaran. At all cost,” tegasnya.
Alex juga menyoroti klaim pemerintah soal menurunnya angka deforestasi. Ia menduga, penurunan tersebut terjadi karena kebun kayu monokultur dianggap sebagai pengganti hutan primer.
“Bapak hitung kebun kayu monokultur sebagai ganti hutan primer di hulu sungai, makanya deforestasi terlihat turun,” kata Alex.
Ia menegaskan kerusakan DAS sudah begitu parah sehingga wajar jika banjir bandang yang muncul di banyak daerah berskala luar biasa.
Alex mencontohkan temuan gelondongan kayu di Saniang Baka, Kabupaten Solok, yang diduga kuat berasal dari kawasan Taman Nasional Kerinci.
Ia juga mengkritik lemahnya penindakan terhadap pembabatan hutan dan aktivitas pembalakan liar. Menurutnya, kasus-kasus yang selama ini diungkap Kementerian LHK hanyalah “sebagian kecil” dari kerusakan yang sebenarnya jauh lebih luas.
Tak hanya itu, Alex mendesak pemerintah membuka data lengkap tambang ilegal yang beroperasi di sepanjang DAS. “Tambang-tambang itu pasti tidak punya izin, dan itu semua kawasan hutan. Masa tidak dibuka datanya?” tuturnya.
Topik:
dpr menhut banjir dana-rehabilitasi-hutanBerita Sebelumnya
Harapan untuk Para Bupati dan DPRD di KDT
Berita Selanjutnya
Banjir Aceh-Sumatera, Apple Siapkan Donasi untuk Warga Terdampak
Berita Terkait
Ucapan Menhut Soal Banjir “Momentum Baik” Picu Kemarahan Publik, Inul: Tak Lempar Sendal Mukamu!
12 jam yang lalu
DPR Desak OJK Perkuat Keamanan Siber Pasar Modal usai Dana Nasabah Mirae Sekuritas Hilang
4 Desember 2025 18:25 WIB
DPR Mau Ubah BI Seperti di Orde Baru, Masih Ingat Korupsi BI Era Soeharto?
3 Desember 2025 18:19 WIB