Terjaring OTT KPK, Kekayaan Wali Kota Madiun Tembus Rp16,9 Miliar

Jakarta, MI - Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026). OTT tersebut berkaitan dengan dugaan kasus fee proyek dan dana CSR.
Di tengah kasus hukum yang menjeratnya, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan Maidi terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 2 April 2025. Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp16,9 miliar.
Sebagian besar kekayaan Maidi tercatat berupa aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp16.074.000.000. Kemudian, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa motor dan mobil senilai Rp647.000.000.
Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp95.825.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp1.408.588.959. Namun, Maidi juga memiliki utang sebesar Rp1.299.284.440.
Maidi merupakan kelahiran Plaosan, Magetan, Jawa Timur, pada 19 Mei 1961. Ia mulai menjabat sebagai Wali Kota Madiun sejak 2019 hingga 2024, sebelum kembali dipercaya menjabat untuk periode 2025-2030.
Karier Maidi di pemerintahan dimulai pada Juli 2002, saat ia menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.
Setahun berselang, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun dan terus menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun hingga 2006.
Pengalaman birokrasi Maidi berlanjut ketika ia ditunjuk sebagai Sekda Kota Madiun periode 2009-2018, hingga akhirnya menjadi Wali Kota Madiun pada 2019.
Topik:
