BREAKINGNEWS

Komisi III: DPR Matangkan RUU Perampasan Aset Demi Kejar Uang Negara

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati (Dok. MI)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati (Dok. MI)

Jakarta, MI - Upaya negara mengejar kembali aset hasil kejahatan yang merugikan keuangan publik kini memasuki babak baru. DPR RI mulai mematangkan landasan akademik untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai fondasi penguatan sistem penegakan hukum nasional.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Sari Yuliati, menegaskan bahwa penyusunan Naskah Akademik RUU Perampasan Aset merupakan langkah strategis untuk menutup celah hukum yang selama ini membuat negara kerap kesulitan menarik kembali hasil kejahatan.

Menurutnya, regulasi khusus sangat dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah dalam menghadapi praktik kejahatan yang merugikan keuangan negara.

“Komisi III DPR RI memandang penting adanya payung hukum yang kuat dan adil agar aset hasil kejahatan dapat dirampas melalui mekanisme hukum yang akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law dan perlindungan hak asasi manusia,” ujar Sari Yuliati, Selasa (20/1/2026)

Ia menjelaskan, penyusunan naskah akademik dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan Badan Keahlian DPR, kalangan akademisi, serta para pemangku kepentingan terkait. Langkah ini ditempuh agar substansi RUU benar-benar matang dan tidak bertentangan dengan konstitusi.

Sari juga menekankan bahwa RUU Perampasan Aset tidak hanya berorientasi pada penindakan semata, tetapi juga pada upaya pemulihan aset negara sebagai bagian dari keadilan substantif.

“Tujuan utama RUU Perampasan Aset adalah memastikan negara tidak kalah oleh para pelaku kejahatan yang merugikan keuangan negara. Aset hasil kejahatan harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat dan pembangunan nasional,” tegasnya.

Komisi III DPR RI, lanjut Sari, berkomitmen membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam pembahasan RUU Perampasan Aset agar regulasi yang dihasilkan dapat diterima masyarakat dan efektif dalam implementasinya.

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru