Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Senin (9/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 12 orang, termasuk Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.
Setelah diamankan, para pihak yang terjaring OTT sempat diperiksa di Mapolresta Bengkulu. Selanjutnya, sebagian dari mereka diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kedatangan kendaraan yang diduga membawa sejumlah pejabat Rejang Lebong ke Polresta Bengkulu sempat terekam warga setelah beredar kabar operasi senyap KPK di wilayah tersebut.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyegel sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Salah satunya adalah rumah dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rejang Lebong berinisial H, yakni Hari Eko Purnomo.
Segel KPK juga tampak terpasang di sejumlah lokasi lain, termasuk ruang kerja Wakil Bupati Rejang Lebong dan ruang kerja Bupati Rejang Lebong.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Bupati Rejang Lebong turut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
"12 orang diamankan. Bupati Rejang Lebong (salah satunya)," ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Sementara itu, proses penyelidikan terus berlanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

