Hetifah: AI Boleh Bantu Jurnalis, Tapi Tak Bisa Gantikan Nurani Manusia

Jakarta, MI - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) semakin memengaruhi cara media memproduksi dan menyebarkan informasi. Namun, di tengah pesatnya pemanfaatan teknologi tersebut, peran manusia dalam proses jurnalistik dinilai tetap tidak tergantikan.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa AI seharusnya diposisikan sebagai alat bantu bagi jurnalis, bukan sebagai pengganti dalam proses kerja jurnalistik.
Pernyataan itu disampaikan Hetifah saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk “Smart Journalism: Integrasi Data, Riset, dan Kecerdasan Buatan untuk Pemberitaan Berkualitas” yang digelar di Jakarta, Minggu (15/3/2026). Diskusi tersebut diikuti sejumlah jurnalis dan terselenggara melalui kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurut Hetifah, teknologi AI dapat membantu meningkatkan efisiensi kerja di ruang redaksi, tetapi kendali editorial tetap harus berada di tangan manusia.
“AI harus menjadi co-pilot, bukan pengganti manusia. Kendali editorial tetap harus berada pada jurnalis,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan AI telah mengubah lanskap industri media secara signifikan, mulai dari proses produksi berita hingga cara masyarakat mengonsumsi informasi.
“Teknologi AI kini mulai menjadi pintu baru bagi masyarakat untuk memahami dunia dan memperoleh informasi. Perubahan ini memengaruhi hampir seluruh proses kerja media, baik dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi berita,” jelasnya.
Di ruang redaksi, AI dinilai mampu membantu berbagai pekerjaan teknis seperti menganalisis dokumen dalam jumlah besar, melakukan transkripsi wawancara, hingga mengolah data publik secara cepat.
Hetifah menilai integrasi teknologi tersebut melahirkan konsep smart journalism, yakni praktik jurnalistik yang memadukan riset, data, dan kecerdasan buatan untuk menghasilkan pemberitaan yang lebih berkualitas.
Dengan pendekatan ini, jurnalis tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mampu menjelaskan persoalan yang kompleks agar lebih mudah dipahami masyarakat.
Meski demikian, Hetifah mengingatkan bahwa proses verifikasi fakta, pengambilan keputusan editorial, hingga pertimbangan etika dalam pemberitaan tetap harus dilakukan oleh manusia.
“AI bisa mempercepat proses kerja jurnalistik, tetapi integritas, nurani, dan tanggung jawab moral tidak bisa diserahkan kepada algoritma,” tegasnya.
Ia juga menyoroti munculnya fenomena baru dalam industri media yang dikenal sebagai synthetic media, yakni sistem yang memungkinkan algoritma menjalankan berbagai proses kerja media secara otomatis.
Dalam sistem tersebut, algoritma bahkan dapat melakukan seleksi isu, mengklasifikasikan informasi, memproduksi berita, hingga mendistribusikan konten kepada audiens.
Menurut Hetifah, perkembangan ini menunjukkan bahwa otomatisasi di industri media telah berkembang sangat pesat sehingga jurnalis perlu meningkatkan kemampuan literasi teknologi.
Ia memaparkan hasil survei terhadap jurnalis di Indonesia serta sejumlah negara Asia Tenggara seperti Thailand, Vietnam, dan Filipina. Hasil survei menunjukkan tingkat familiaritas jurnalis terhadap AI mencapai 95 persen.
“Sekitar 75 persen jurnalis sudah menggunakan AI dalam pekerjaan mereka, dan 84 persen menilai teknologi ini memberikan dampak positif bagi aktivitas jurnalistik,” paparnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa jurnalis harus memiliki tiga kemampuan penting agar tidak salah dalam memanfaatkan teknologi tersebut, yakni literasi data, literasi AI, serta kemampuan verifikasi informasi.
Selain peluang efisiensi, Hetifah juga mengingatkan adanya risiko besar dari perkembangan AI, termasuk potensi penyebaran disinformasi dan manipulasi konten seperti deepfake yang mampu menghasilkan audio maupun visual sangat realistis.
Dalam situasi arus informasi digital yang semakin cepat, ia menegaskan media tidak boleh terjebak dalam persaingan menjadi yang tercepat dengan mengorbankan akurasi.
“Prinsip dasar jurnalisme tidak boleh berubah. Akurasi, verifikasi berlapis, kedalaman analisis, serta keberpihakan pada kepentingan publik harus tetap menjadi fondasi utama,” katanya.
Menurut Hetifah, tujuan utama jurnalisme adalah melayani masyarakat melalui informasi yang relevan, membantu publik memahami dampak kebijakan, serta memperkuat kehidupan demokrasi.
“Karena itu, teknologi boleh berubah, platform boleh berkembang, tetapi nilai-nilai dasar jurnalisme harus tetap dijaga,” pungkasnya.
Topik:
