BREAKINGNEWS

Rismon Ajukan RJ usai Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Semoga Diberi Hidayah

Roy Suryo
Pakar telematika Roy Suryo (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pakar telematika Roy Suryo merespons langkah Rismon Hasiholan Sianipar yang mengajukan restorative justice terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Roy menegaskan dirinya tidak akan mundur sedikit pun. Ia menyatakan bakal terus menghadapi proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.

"Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun. Kenapa 0,1 persen? Ya itu sisanya dari 99,9 persen. Ya, jadi kita tidak mundur," ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

Roy juga sempat menyindir keputusan Rismon yang memilih menempuh jalur restorative justice (RJ). Ia bahkan menyelipkan doa agar Rismon mendapatkan hidayah atas langkah yang diambilnya.

"Saya mendoakan, semoga sahabat kita, Rismon Hasiholan Sianipar ya, itu diberikan hidayah oleh Allah Subhanahu Wata'ala, diberikan pencerahan," kata Roy.

Dia menegaskan sikapnya bersama Tyassuma Tifauziah atau dokter Tifa terkait ijazah Jokowi tidak akan berubah, meskipun Rismon nantinya berdamai dengan Jokowi.

"Apakah ada perubahan sikap terhadap statement yang sudah disampaikan oleh sahabat saya, atau sahabat kita semua, Bang Rismon Hasiholan Sianipar? Jawaban kami berdua, tidak," ucap Roy.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa permohonan restorative justice telah diajukan sekitar sepekan lalu.

"Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, yang bersangkutan saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik," tutur Iman, Rabu (11/3/2026).

Ia menambahkan, Polda Metro Jaya akan memfasilitasi permohonan RJ yang diajukan Rismon tersebut.

"Kami sebagai fasilitator, penyidik sudah melakukan upaya dan sedang melakukan upaya untuk memfasilitsi permohonan yang disampaikan pleh tersangka RHS," kata dia. 

Iman mengatakan, Rismon bersama kuasa hukumnya telah mendatangi penyidik untuk menanyakan perkembangan permohonan RJ tersebut.

"Dan hari ini saudara RHS dengan lawyernya datang ke kami untuk menanyakan perkembangan permohonan RJ yang diajukan oleh RHS dengan kesadarannya," ungkapnya. 

Sebelum Rismon, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis lebih dulu mengajukan RJ setelah bertemu dengan Jokowi di Solo. Saat ini, Polda Metro Jaya juga telah mencabut status tersangka keduanya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Rismon Ajukan RJ usai Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Semoga Diberi Hidayah | Monitor Indonesia