BREAKINGNEWS

Kemhut Rebut Kembali 1.875 Hektare Hutan di Bengkulu

Kementerian Kehutanan merebut kembali lahan hutan seluas 1.875 hektare dari penguasaan ilegal di Bengkulu
Kementerian Kehutanan merebut kembali lahan hutan seluas 1.875 hektare dari penguasaan ilegal di Bengkulu (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kementerian Kehutanan menggelar Operasi Merah Putih Bentang Seblat pada 5-14 Maret 2026 di kawasan Hutan Produksi Air Ipuh dan Taman Wisata Alam Seblat, Bengkulu.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil merebut kembali lahan hutan seluas 1.875 hektare dari penguasaan ilegal. Sebanyak 610 batang kelapa sawit yang ditanam tanpa izin dimusnahkan, dua pondok dibongkar, serta 27 plang segel dipasang untuk menegaskan batas dan status kawasan hutan negara.

Melalui keterangan di akun Instagram Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan pada Selasa (17/3/2026), disebutkan bahwa operasi ini menargetkan penguasaan kawasan hutan secara ilegal yang terus mengancam fungsi ekologis dan keberlanjutan hutan.

Penertiban ini tidak bersifat sementara dan akan dilanjutkan setelah Hari Raya Idulfitri pada April 2026. Ke depan, operasi difokuskan pada pengamanan berkelanjutan, pencegahan okupasi ulang, serta penegakan hukum lanjutan.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian hutan, karena kawasan tersebut bukan untuk dikuasai, melainkan dilindungi.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Kemhut Rebut Kembali 1.875 Hektare Hutan di Bengkulu | Monitor Indonesia