Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Jakarta, MI - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026), setelah mempertimbangkan hasil hisab (perhitungan astronomi) dan laporan rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa secara astronomis posisi hilal masih belum memenuhi kriteria visibilitas yang telah disepakati.
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin.
Menag menjelaskan, posisi hilal pada 19 Maret 2026 masih berada di bawah standar kriteria yang ditetapkan oleh negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Berdasarkan data hisab, Ketinggian hilal di Indonesia berkisar antara -0 derajat hingga sekitar 0 derajat dengan sudut elongasi berada di kisaran 4 derajat hingga 6 derajat.
Sementara itu, kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat. Dengan kondisi tersebut, hilal dinyatakan belum memenuhi syarat visibilitas.
Kementerian Agama telah melakukan rukyatul hilal di 117 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
Namun, hingga sidang isbat berlangsung, tidak ada satu pun laporan yang menyatakan hilal terlihat.
Hasil rukyat tersebut kemudian dikonfirmasi oleh tim pusat dan menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan.
Sidang isbat dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Perwakilan DPR RI, Majelis Ulama Indonesia, Para pimpinan ormas Islam, Ahli falak dan astronomi dari perguruan tinggi, Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional, Tim observatorium seperti BOSCA Institut Teknologi Bandung, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Badan Informasi Geospasial, serta Planetarium Jakarta.
Keterlibatan berbagai pihak ini bertujuan memastikan proses penetapan awal bulan Hijriah berlangsung transparan dan akurat.
Pemerintah Indonesia menggunakan metode kombinasi hisab dan rukyat dalam menentukan awal bulan Hijriah, dengan mengacu pada kriteria visibilitas hilal MABIMS.
Dengan tidak terpenuhinya kriteria tersebut serta nihilnya laporan hilal terlihat, maka bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.
Topik:
