BREAKINGNEWS

Izin PT TPLDicabut: Harapan yang Masih Menggantung di Tanah Adat Tapanuli

Izin PT TPLDicabut: Harapan yang Masih Menggantung di Tanah Adat Tapanuli
Mangaliat Simarmata, Pemerhati Hukum dan Demokrasi

Medan, MI - Keputusan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. 87 Tahun 2026 yang mencabut izin usaha pemanfaatan hutan milik PT Toba Pulp Lestari (TPL) sempat menghadirkan harapan baru bagi masyarakat di kawasan Tapanuli.

Namun, lebih dari dua bulan sejak keputusan itu ditetapkan pada 26 Januari 2026, harapan tersebut kini mulai dipenuhi tanda tanya.

Di sejumlah wilayah yang selama ini bersinggungan dengan operasional perusahaan, masyarakat masih menunggu kepastian. Lahan yang dulu mereka kelola, hutan yang menjadi sumber kehidupan, hingga ruang hidup yang berubah akibat aktivitas industri, belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang jelas.

Ketua Jendela Toba, Mangaliat Simarmata, menyebut kondisi ini sebagai “harapan yang belum dituntaskan.” Menurutnya, pencabutan izin seharusnya menjadi awal dari proses panjang pemulihan, bukan justru berhenti sebagai keputusan administratif semata.

“Saya meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan memastikan adanya kejelasan arah kebijakan. Instruksi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan kementerian terkait dinilai penting agar publik memperoleh penjelasan yang terbuka dan transparan,” kata Mangaliat, Jumat {27/3/2026).

Bagi masyarakat adat, kata dia, persoalan ini bukan sekadar soal izin perusahaan. Ini menyangkut tanah leluhur, identitas, dan keberlanjutan hidup.

Sejumlah wilayah yang diklaim sebagai konsesi perusahaan selama ini, menurut Mangaliat, mencakup tanah adat dan hutan adat yang belum sepenuhnya diakui secara jelas oleh negara. Ia menekankan pentingnya pemetaan ulang wilayah tersebut secara transparan, untuk menentukan mana yang harus dikembalikan kepada masyarakat dan mana yang tetap dipertahankan sebagai kawasan hutan lindung.

Tak hanya itu, ada pula lahan yang dahulu diserahkan masyarakat kepada pemerintah untuk program penghijauan, seperti penanaman pinus di kawasan Tapanuli. Dalam perjalanannya, lahan tersebut justru dikuasai oleh perusahaan. Kini, masyarakat berharap lahan itu dapat kembali ke tangan mereka.

Di sisi lain, persoalan pekerja juga menjadi perhatian. Ratusan hingga ribuan buruh yang bergantung pada perusahaan menghadapi ketidakpastian. Mangaliat menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak pekerja merupakan tanggung jawab perusahaan sesuai hukum yang berlaku.

Selama puluhan tahun operasional perusahaan—bahkan sejak masa sebelumnya—konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan disebut telah meninggalkan jejak panjang, termasuk dugaan kekerasan, kriminalisasi, hingga korban jiwa.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal kemanusiaan,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada para korban dan keluarganya, serta memastikan adanya keadilan melalui proses hukum terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi, baik di bidang lingkungan, kehutanan, maupun tindak pidana lainnya.

Kerusakan lingkungan juga menjadi warisan persoalan yang belum terselesaikan. Kawasan hutan, termasuk daerah aliran sungai, membutuhkan pemulihan yang terencana dan terukur. Mangaliat menilai perlu ada penetapan tanggung jawab hukum perusahaan untuk melakukan rehabilitasi, lengkap dengan batas wilayah dan tenggat waktu yang jelas.

Selain itu, masyarakat yang mengalami kerugian akibat rusaknya lahan pertanian, permukiman, dan sumber penghidupan lainnya juga menanti adanya ganti rugi yang layak.

Ketidakpastian

Hingga kini, berbagai laporan masyarakat yang telah diajukan kepada aparat penegak hukum disebut belum sepenuhnya mendapatkan tindak lanjut yang memadai. Hal ini semakin memperkuat rasa ketidakpastian di tengah masyarakat.

Harapan bahwa keputusan pemerintah tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata. Harapan bahwa tanah adat kembali ke pemiliknya, hutan dipulihkan, dan keadilan ditegakkan.

Bagi masyarakat Tapanuli, pencabutan izin PT Toba Pulp Lestari bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari babak baru yang kini mereka tunggu kepastiannya.[Lin]

Topik:

Nicolas Ridwan

Penulis

Video Terbaru