Polisi Beberkan Perkembangan Terbaru Kasus Mayat dalam Freezer di Bekasi

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru kasus penemuan mayat di dalam freezer di Bekasi. Polisi juga menyampaikan kondisi dua pelaku mutilasi berinisial DS alias A dan S.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan kedua pelaku saat ini telah diamankan. Sementara itu, proses penyidikan kasus mutilasi yang menewaskan seorang pegawai ayam geprek masih terus berlangsung.
"Penyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa ini terjadi," jelas Budi, Senin (30/3/2026).
Budi menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation. Pihak kepolisian bertindak dengan hati-hati dan berdasarkan bukti.
"Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS alias A dan S. Keduanya ditangkap pada Minggu (29/3/2026) pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka," tuturnya.
Polisi juga tengah mengumpulkan alat bukti terkait dugaan pembunuhan yang disertai mutilasi tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk membantu mengungkap kasus ini.
Selain itu, penyidik masih mencari bagian tubuh korban yang belum ditemukan. Hal ini penting dilakukan untuk menguatkan pembuktian.
“Kami mohon masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal. Seluruh fakta akan dibuka secara bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan temuan forensik. Komitmen kami adalah menuntaskan perkara ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel,” ungkap Budi.
Sebelumnya, warga Perumahan Mega Regency di Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat di dalam freezer di sebuah kios ayam geprek pada Sabtu (28/3/2026).
Korban diketahui berinisial AH (45), yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai di restoran ayam geprek tersebut.
Topik:
