Alarm Bahaya dari Hutan: DPR Desak Pemerintah Bertindak Ekstra Hentikan Deforestasi
.webp)
Jakarta, MI - Lonjakan deforestasi sepanjang 2025 memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif. Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Jaelani, mendesak pemerintah segera mengambil langkah luar biasa untuk menghentikan kerusakan hutan yang dinilai kian mengancam keselamatan manusia.
Menurut Jaelani, peningkatan laju deforestasi tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan lingkungan semata, melainkan telah berkembang menjadi ancaman nyata yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, termasuk memicu bencana alam ekstrem yang memakan korban jiwa.
“Peningkatan deforestasi merupakan sinyal bahaya bagi masa depan ketahanan lingkungan di Indonesia. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, intensitas bencana hidrometeorologis di berbagai wilayah kian tinggi. Kita tidak bisa lagi melihat ini sebagai fenomena alam biasa, karena salah satu pemicu utamanya adalah hilangnya tutupan hutan kita,” ujar Jaelani di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Ia menegaskan, tren kenaikan deforestasi harus menjadi alarm keras bagi pemerintah dalam menjaga ketahanan lingkungan nasional. Kerusakan hutan yang dipicu aktivitas ekonomi berbasis lahan, seperti ekspansi perkebunan dan pertambangan, dinilai telah membuka celah besar dalam tata kelola kehutanan.
Jaelani juga menyoroti bencana besar yang melanda wilayah Sumatera bagian utara sebagai bukti konkret dampak kerusakan hutan. Bencana yang menerjang Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh itu dilaporkan menelan korban jiwa lebih dari 1.000 orang, merusak puluhan ribu rumah, serta menghancurkan sektor pertanian dengan rusaknya puluhan ribu hektare lahan.
“Bencana besar di pulau Sumatera bagian utara menjadi contoh kongkret betapa berbahayanya laju deforestasi bagi lingkungan di sekitarnya. Ribuan orang mengungsi dan kehilangan mata pencaharian. Ini adalah harga mahal yang harus dibayar akibat kelalaian kita dalam menjaga hutan. Kejadian ini seharusnya menjadi titik balik bagi pemerintah untuk tidak lagi berkompromi dengan perusak hutan,” tegasnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Jaelani mendesak Kementerian Kehutanan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku deforestasi ilegal. Ia menilai pengawasan harus ditingkatkan melalui patroli terpadu serta pemanfaatan teknologi pemantauan berbasis satelit guna mendeteksi aktivitas mencurigakan secara real-time.
“Maka sudah seharusnya Kementerian Kehutanan memperkuat penegakan hukum melalui peningkatan patroli terpadu dan penggunaan teknologi satelit. Selain itu, harus ada penindakan tegas terhadap korporasi yang melanggar izin konsesi. Jangan ada lagi celah bagi oknum atau perusahaan untuk berlindung di balik lemahnya sinkronisasi kebijakan lintas sektor,” pungkasnya.
Topik:
