BREAKINGNEWS

90 Saksi Diperiksa Bareskrim dalam Kasus PT DSI

90 Saksi Diperiksa Bareskrim dalam Kasus PT DSI
Bareskrim Polri (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Bareskrim Polri memeriksa artis Dude Harlino dan istrinya, Alyssa Soebandono, terkait dugaan penggelapan dana nasabah PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), perusahaan pembiayaan yang mereka wakili sebagai brand ambassador.

Ketua Tim Penyidik PT DSI, Brigjen Jenderal Susatyo Purnomo Condro, menyatakan penyidik telah memeriksa total 90 saksi dan menelusuri 80 rekening terkait kasus ini. 

“Sejauh ini kami sudah memeriksa sekitar 90 orang saksi dan 80 rekening,” ungkapnya di Gedung Bareskrim pada Kamis (2/4/2026).

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai miliaran rupiah. 

Dalam pengembangan kasus, Bareskrim menetapkan tersangka baru, AS, selaku Direktur PT DSI 2018-2024 sekaligus salah satu pendiri perusahaan pembiayaan itu. 

Penetapan AS sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang sah. Penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap AS pada Rabu (8/4/2026).

Polisi menjerat AS dengan pasal penggelapan, yaitu Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 299 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan Pasal 607 ayat (1) huruf a, b dan c KUHP.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dari jajaran petinggi PT DSI, yaitu Direktur Utama Taufiq Aljufri, Komisaris Arie Rizal Lesmana, dan mantan Direktur Mery Yuniarni.

Ia berharap proses penyidikan segera menetapkan tersangka korporasi. Hal ini bertujuan agar aset yang dapat disita dan dikembalikan kepada korban lebih banyak, sehingga keadilan bagi para lender dapat terpenuhi.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

90 Saksi Diperiksa Bareskrim dalam Kasus PT DSI | Monitor Indonesia