BREAKINGNEWS

Data Kacau, Negara Bisa Salah Arah: DPR Ngebut Sahkan RUU Satu Data Indonesia

Data Kacau, Negara Bisa Salah Arah: DPR Ngebut Sahkan RUU Satu Data Indonesia
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR  Firman Soebagyo. (Foto. Rizal Siregar)

Jakarta, MI - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR  Firman Soebagyo menegaskan pentingnya segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan nasional.

Menurut Firman, keberadaan satu data yang akurat dan terintegrasi menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan negara. Ia menekankan bahwa RUU ini merupakan inisiatif DPR melalui Baleg karena kebutuhan mendesak akan sistem data nasional yang kuat.

“Undang-undang ini betul-betul sangat dibutuhkan. Kalau kita bicara Satu Data Indonesia, ini adalah pondasi reformasi tata kelola pembangunan sekaligus tata kelola pemerintahan dan negara,” ujarnya dalam diskusi di DPR, Rabu (8/4/2026).

Firman menjelaskan, dalam tata kelola negara terdapat dua aspek utama yang tidak bisa dipisahkan, yakni data dan aturan hukum. Keduanya saling menentukan kualitas kebijakan yang dihasilkan.

“Kalau data dibuat secara salah, maka pembangunan akan menghasilkan output yang tidak maksimal. Begitu juga dengan hukum, jika undang-undang disusun dengan tidak tepat, maka tata kelola pemerintahan juga akan menjadi tidak benar,” katanya.

Ia mengutip pengertian data sebagai kumpulan fakta atau informasi yang diperoleh melalui pengamatan, pengukuran, atau penelitian, yang kemudian dapat diolah untuk menghasilkan pemahaman yang sama. Namun, ia menilai kondisi data di Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan.

“Secara kasat mata, data di tanah air kita ini masih belum bisa dipertanggungjawabkan secara menyeluruh. Salah satu hambatannya adalah sulitnya mengumpulkan data antar lembaga karena adanya perbedaan dan ego sektoral,” ungkapnya.

Firman mencontohkan pernah terjadi perbedaan data produksi pangan antara lembaga pemerintah pada 2018, yang menunjukkan lemahnya sinkronisasi data nasional.

“Ini membuktikan bahwa data merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengambilan kebijakan. Negara maju bisa unggul karena didukung data yang akurat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti dampak serius dari data yang tidak sinkron, mulai dari kebijakan yang tidak tepat sasaran hingga pemborosan anggaran negara.

“Bantuan sosial bisa salah sasaran, yang seharusnya menerima malah tidak dapat, sementara yang tidak berhak justru menerima. Ini akibat data yang tidak akurat,” tegas Firman.

Dengan adanya RUU Satu Data Indonesia, ia berharap seluruh data antar kementerian dan lembaga dapat terstandarisasi, valid, dan saling terintegrasi. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu mengatasi resistensi antar instansi dalam berbagi data.

“Dengan satu data, kita bisa menyatukan perbedaan antar lembaga sehingga data menjadi utuh dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Firman juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran untuk mewujudkan sistem data nasional yang ideal. Ia menyebut kebutuhan anggaran untuk penguatan data, termasuk dari Badan Informasi Geospasial, bisa mencapai Rp4,7 triliun, sementara anggaran saat ini masih jauh dari cukup.

“Kalau kita ingin data yang benar-benar akurat dan sempurna, negara harus berani berinvestasi. Pertanyaannya, apakah kita siap mengalokasikan anggaran untuk itu?” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keterbukaan data menjadi kunci dalam mendorong investasi dan transparansi pemerintahan, dengan tetap menjaga perlindungan data pribadi.

“Data untuk pembangunan harus terbuka, karena investor juga melihat data sebelum masuk ke Indonesia. Kecuali data pribadi, itu tentu harus dilindungi,” katanya.

Firman menambahkan, dorongan percepatan pengesahan RUU ini juga sejalan dengan arahan Presiden yang menginginkan sistem data nasional segera diperkuat.

“Presiden meminta agar Satu Data Indonesia ini segera diselesaikan, karena perbedaan data seringkali membingungkan dalam pengambilan kebijakan,” tuturnya.

DPR, lanjut Firman, akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut.

“Kami terus menyerap masukan dari berbagai pihak agar saat disahkan nanti, Satu Data Indonesia benar-benar bisa berjalan efektif dan sesuai harapan,” pungkasnya.

 

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru