Jakarta, MI - Ketegangan geopolitik global yang memanas akibat konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel mulai berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Sejumlah faktor seperti kenaikan harga avtur, perubahan rute penerbangan, hingga lonjakan premi asuransi menjadi tekanan baru bagi biaya operasional haji.
Penyesuaian rute penerbangan untuk menghindari wilayah konflik juga berdampak pada durasi perjalanan yang lebih panjang. Kondisi ini turut memicu potensi kenaikan biaya yang harus diantisipasi pemerintah.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Sandi Fitrian Noor, meminta masyarakat tetap tenang di tengah situasi global yang tidak menentu. Ia menegaskan negara akan hadir untuk melindungi jamaah dari potensi lonjakan biaya.
"Konflik global, kenaikan harga avtur, dan pelemahan nilai tukar rupiah adalah ancaman nyata. Tapi jangan sampai beban ini begitu saja dipikul jamaah. Kita harus memastikan Indonesia punya tameng yang cukup kuat. Negara wajib hadir agar jamaah tidak dirugikan," ujar Sandi, Kamis (9/4/2026).
Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah pada 8 April 2026, terungkap bahwa dampak konflik global sudah mulai terasa. Maskapai Garuda Indonesia mengajukan tambahan biaya sebesar Rp7,9 juta per jamaah, sementara Saudi Arabia Airlines mengusulkan penyesuaian harga avtur sebesar 137,4 US cent per liter.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan agar kenaikan biaya tidak dibebankan kepada jamaah.
"Presiden telah menyetujui penggunaan dana APBN untuk menutup kekurangan biaya haji akibat kenaikan avtur. Ini bentuk komitmen negara dalam melindungi jamaah," kata Dahnil.
Sandi pun mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, kebijakan itu mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, khususnya calon jamaah haji.
Ia menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tidak bisa semata dilihat dari aspek bisnis, melainkan harus mengedepankan prinsip pelayanan publik dan keadilan sosial.
Berdasarkan data resmi, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jamaah. Dari jumlah tersebut, jamaah hanya membayar Rp54,19 juta atau sekitar 62 persen, sementara sisanya Rp33,21 juta ditanggung melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Ini bukti konkret bahwa negara hadir. Tanpa subsidi nilai manfaat, biaya haji bisa melonjak drastis. Karena itu, kami di Komisi VIII akan memastikan BPKH terus meningkatkan kinerja investasinya secara syariah dan prudent," tegas Sandi.
Saat ini, BPKH mengelola dana sekitar Rp171 triliun dengan hasil investasi bersih mencapai Rp11,6 triliun pada 2024. Namun, regulasi masih membatasi investasi saham maksimal 30 persen.
Sandi mengusulkan agar batas tersebut dikaji untuk dinaikkan menjadi 40 persen, khususnya pada saham syariah berkapitalisasi besar.
"Semakin besar hasil investasi, semakin kecil beban jamaah. Tapi tentu harus dilakukan bertahap dan dengan pengawasan ketat agar tetap aman," jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga cadangan likuiditas. Saat ini, BPKH memiliki likuiditas setara dua kali biaya haji tahunan, yakni sekitar Rp40 triliun dalam bentuk deposito syariah.
"Cadangan ini harus diprioritaskan untuk mengantisipasi kenaikan mendadak harga avtur yang menyumbang sekitar 40 persen biaya operasional penerbangan, serta lonjakan biaya akomodasi di Arab Saudi," tambahnya.
Di tengah tekanan global, Sandi mengingatkan bahwa pemerintah justru berhasil menurunkan BPIH 2026 sebesar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya, berkat efisiensi biaya akomodasi dan negosiasi yang lebih optimal.
"Artinya, jika kita serius melakukan efisiensi dan pengelolaan keuangan yang profesional, dampak perang global bisa ditekan. Jangan sampai isu ini dimanfaatkan untuk menaikkan biaya haji secara sepihak," tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari Kalimantan Selatan, Sandi memastikan akan terus mengawal kebijakan keuangan haji agar tetap berpihak kepada jamaah.
"Saya ingin jamaah dari Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura hingga Kotabaru tidak terbebani biaya tambahan akibat konflik global. Negara harus menjadi pelindung. Dengan optimalisasi nilai manfaat dan cadangan yang kuat, saya optimistis biaya haji tetap terkendali," tutupnya.

