BREAKINGNEWS

Tiga Nama Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Siapa Saja?

Tiga Nama Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Siapa Saja?
Mahkamah Konstitusi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto akan menyaksikan pengucapan sumpah hakim konstitusi baru dari unsur Mahkamah Agung (MA) sebagai pengganti Anwar Usman yang telah memasuki usia pensiun pada 6 April 2026. Prosesi tersebut rencananya digelar pekan ini di Istana Negara, Jakarta.

“(Pengambilan sumpah) direncanakan secepatnya dalam minggu ini,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (10/4/2026).

Prasetyo mengungkapkan bahwa pihak Istana telah menerima sejumlah nama calon hakim konstitusi dari MA. “Sudah (terima). Nanti diumumkan,” kata dia.

MA sebelumnya telah mengumumkan tiga kandidat terbaik dalam seleksi calon hakim konstitusi, yakni Fahmiron, Liliek Prisbawono Adi, dan Marsudin Nainggolan. Penetapan ketiganya dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, mulai dari penulisan makalah, penulisan anotasi putusan, serta uji kelayakan dan wawancara.

Pengumuman tersebut tercantum dalam Pengumuman Nomor 46/WKMA.YKP1.1/III/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Suharto, pada 9 Maret 2026 di Jakarta.

Berikut profil singkat tiga calon hakim konstitusi dari unsur MA:
 
1. Fahmiron

Fahmiron merupakan salah satu hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar sejak 26 Mei 2026. Dia memiliki pangkat Hakim Utama Muda Pembina Utama Madya sejak 1 April 2024. Sebelumnya, dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. 

2. Liliek Prisbawono Adi
 
Liliek Prisbawono Adi merupakan salah satu hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan. Dia merupakan pria kelahiran 27 Oktober 1966 dan telah menjadi pegawai negeri sipil sejak 1 Mei 1994. Saat ini, dia merupakan PNS dengan golongan IV/e. Sebelumnya, Liliek juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

3. Marsudin Nainggolan
 
Marsudin Nainggolan saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara. Setelah diangkat menjadi hakim, beliau ditempatkan di berbagai pengadilan negeri di Indonesia. Penempatan pertama sebagai hakim adalah di Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu (1992–1998). 
 
Kariernya kemudian terus berkembang. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Karawang Kelas I B pada 2014, lalu menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khsusus pada 2015, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru  Kelas I A pada 2016, Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I A Khusus pada 2017–2018.

Marsudin juga menduduki sejumlah posisi penting, antara lain sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya. Pada awal 2025, ia dimutasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, dan pada Juni 2025 dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Tiga Nama Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman | Monitor Indonesia