Disaksikan Prabowo, Satgas PKH Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara

Jakarta, MI - Satgas PKH menyetorkan dana hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara ke kas negara dengan total mencapai Rp11,4 triliun. Penyerahan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).
"Kami akan menyerahkan uang sebesar Rp11.420.104.815.858 ke kas negara," kata Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Jumat (10/4/2026).
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis dari ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Presiden Prabowo Subianto juga turut hadir menyaksikan langsung proses penyerahan tersebut.
Selain dana tersebut, Satgas PKH juga menyerahkan kembali kawasan taman nasional hasil penguasaan negara seluas 254.780,12 hektare kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Selanjutnya, ST Burhanuddin juga menyerahkan perkebunan kelapa sawit tahap VI yang berhasil dikuasai kembali oleh Satgas PKH seluas 30.543,4 hektare kepada Purbaya, COO Danantara Dony Oskaria, dan Mohammad Abdul Ghani.
Dalam penyerahan yang digelar di Gedung Kejagung, nilai uang Rp11,4 triliun juga ditampilkan secara langsung di lokasi acara. Tumpukan uang itu disusun rapi hingga memenuhi area gedung.
Di bagian atasnya terlihat papan bertuliskan nominal uang yang diserahkan, yakni Rp11.420.104.815.858 atau setara Rp11,4 triliun.
Topik:
