BREAKINGNEWS

Isu Pesawat AS Bebas Melintas di RI, Kemhan Respons Begini

Isu Pesawat AS Bebas Melintas di RI, Kemhan Respons Begini
Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen Rico Ricardo Sirait (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Kementerian Pertahanan (Kemhan) buka suara terkait pemberitaan media asing yang menyebut adanya persetujuan final soal akses lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia.

Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa dokumen yang beredar saat ini masih berupa rancangan awal yang tengah dibahas secara internal maupun antarinstansi.

"Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia," ujar Rico dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).

Rico menambahkan, setiap pembahasan kerja sama pertahanan dengan negara lain selalu mengedepankan kepentingan nasional, menjaga kedaulatan NKRI, serta berpedoman pada hukum nasional dan internasional yang berlaku.

"Sehubungan dengan hal tersebut, setiap wacana, usulan, maupun rancangan mekanisme kerja sama harus melalui proses pembahasan yang cermat, ketat, dan berlapis, sebelum dapat dipertimbangkan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku serta pertimbangan seluruh pemangku kepentingan yang terkait," tegasnya.

Ia mengatakan bahwa otoritas, kontrol dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada di tangan negara.

Menurutnya, setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional.

Kemhan juga menekankan setiap rencana kerja sama harus sejalan dengan hukum yang berlaku di masing-masing negara. 

"Dalam konteks Indonesia, hal ini berarti seluruh proses harus mengikuti peraturan perundang-undangan, mekanisme kelembagaan, dan keputusan politik negara. Tidak ada ruang bagi implementasi sepihak di luar hukum Indonesia," tuturnya.

Rico turut mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar secara cermat dan proporsional. 

"Indonesia tetap menjunjung kerja sama pertahanan dengan semua negara berdasarkan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan, tanpa mengesampingkan kepentingan nasional dan kedaulatan negara," kata dia.

Sebelumnya, The Sunday Guardian melaporkan adanya sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat untuk mengamankan akses lintas udara secara menyeluruh bagi pesawat militer Amerika melalui wilayah udara Indonesia.

Dokumen itu menyusul pertemuan antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Donald Trump di Washington pada Februari lalu.

Menurut rincian yang terdapat dalam dokumen rahasia AS, Prabowo disebut menyetujui proposal untuk mengizinkan izin lintas udara secara menyeluruh bagi pesawat AS melalui wilayah udara Indonesia dalam pertemuan bilateral dengan Trump.

Departemen Perang AS disebut mengirimkan dokumen berjudul “Mengoperasionalkan Lintas Udara AS” kepada Kementerian Pertahanan Indonesia pada 26 Februari.

Dalam dokumen tersebut, diusulkan adanya kesepahaman formal yang memungkinkan pesawat militer AS melintasi wilayah udara Indonesia untuk keperluan operasi darurat, misi tanggap krisis, dan latihan militer yang disepakati bersama.

Isi dokumen itu menjelaskan tujuan pengaturan ini adalah agar "Pemerintah Indonesia mengizinkan penerbangan lintas wilayah udara Indonesia secara menyeluruh bagi pesawat AS untuk operasi darurat, tujuan penanggulangan krisis, dan kegiatan terkait latihan yang disepakati bersama."

Dalam teks tersebut, menetapkan "pesawat AS dapat melintas langsung setelah pemberitahuan hingga pemberitahuan penonaktifan selanjutnya oleh Amerika Serikat," ketentuan ini pada dasarnya memungkinkan akses berkelanjutan setelah mekanisme tersebut diaktifkan.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Isu Pesawat AS Bebas Melintas di RI, Kemhan Respons Begini | Monitor Indonesia