Jakarta, MI - Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi menjadi sorotan serius dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah serta Badan Pengelola Keuangan Haji, komplek parlemen, Senayan, Selasa (14/4/2026).
Sejumlah catatan kritis disampaikan anggota dewan guna memastikan pelaksanaan haji berjalan optimal tanpa celah masalah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan pentingnya pengawasan ketat sejak tahap perencanaan agar tidak terulang persoalan yang berujung pada pembentukan panitia khusus (pansus).
“Karena tidak ingin ada pansus jilid kedua, justru saya menjaga gawang. Undang-Undang Nomor 14 ini dibuat agar penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah pertama kali ini benar-benar berjalan baik dan tidak ada cacat,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Ia menekankan bahwa berbagai catatan yang disampaikan Komisi VIII bukan untuk menghambat, melainkan memperbaiki kualitas layanan haji. Menurutnya, seluruh potensi kesalahan harus diminimalkan sejak awal.
“Maka dari awal kita merencanakan ini harus betul-betul mengurangi kesalahan. Komisi VIII memberikan banyak sekali catatan. Memang terkesan pedas, tetapi itu menjadi catatan krusial,” ujarnya.
Selly juga menyoroti persoalan teknis di lapangan, salah satunya terkait jarak dan waktu tempuh dari pemondokan Al-Hidayah menuju Masjidil Haram. Ia meminta Kementerian Haji menghitung ulang estimasi waktu karena kondisi riil di lapangan tidak sesederhana perhitungan jarak lurus.
“Ada yang bilang 8 km, ada yang bilang 13 km. Secara garis lurus memang 8 km, tetapi perjalanan kendaraan bisa mencapai 13 km. Ditambah banyak checkpoint, maka waktu tempuh harus dihitung ulang. Kalau sebelumnya 20 menit, saya yakin nanti bisa lebih dari 30 menit, bahkan sampai satu jam,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti kepadatan transportasi di kawasan tersebut yang tidak hanya digunakan oleh jemaah Indonesia, tetapi juga jemaah dari negara lain.
“Transportasi di sana bukan hanya bus Indonesia, tetapi juga bus negara lain. Jadi harus benar-benar diperhitungkan agar jemaah tetap bisa beribadah dengan nyaman,” tambahnya.
Masalah akomodasi juga tak luput dari perhatian. Selly mengungkapkan temuan terkait kapasitas kamar di pemondokan Al-Hidayah yang tidak sesuai dengan arahan awal.
“Pak Menteri sudah minta satu kamar diisi empat orang, tapi saat kami ke sana justru kembali diisi lima orang. Kalau dipaksakan empat orang per kamar, ada potensi kekurangan sekitar 3.500 kamar. Ini harus ada solusi jelas,” ungkapnya.
Ia mengingatkan agar tidak ada praktik yang merugikan jemaah, termasuk kemungkinan pengelola hotel kembali menambah kapasitas kamar secara sepihak.
“Jangan sampai nanti di lapangan diisi lima atau enam lagi. Harus ada ketegasan, bahkan kalau perlu ada kompensasi,” katanya.
Di sisi lain, Selly mengapresiasi langkah Kementerian Haji yang dinilai lebih transparan dibanding sebelumnya, terutama dalam penugasan petugas haji.
“Kementerian Haji sekarang terbuka, sudah ada surat keputusan yang jelas untuk setiap petugas, siapa bertugas di mana dan melakukan apa. Ini kemajuan yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Namun demikian, ia menilai masih ada kekurangan dalam aspek mitigasi dan penanganan kondisi darurat.
“Kementerian Haji harus membuat simulasi evakuasi jika terjadi kondisi darurat. Misalnya bagaimana petugas mengevakuasi jemaah lansia, apa yang harus diselamatkan terlebih dahulu. Ini penting dan harus disiapkan,” tegasnya.
Terkait pengelolaan dam (denda haji), Selly mengingatkan agar pelaksanaannya sesuai aturan dan melalui lembaga resmi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
“Dam harus melalui lembaga resmi. Peran KBIHU juga harus fokus pada pembinaan dan pendampingan, jangan dibebani urusan finansial yang berisiko,” katanya.
Ia juga menyinggung potensi penyimpangan di lapangan, termasuk praktik pungutan tambahan kepada jemaah.
“Kita ingin melindungi KBIHU agar tetap fokus pada pembinaan, bukan urusan lain yang berpotensi menimbulkan masalah,” lanjutnya.
Selain itu, Selly mengingatkan agar persoalan logistik seperti makanan siap saji tidak kembali bermasalah seperti tahun sebelumnya.
“Jangan sampai kejadian makanan tidak terdistribusi terulang. Tahun lalu sampai diganti uang, ini harus jadi pelajaran,” ujarnya.
Isu lain yang menjadi perhatian adalah pengadaan koper dan distribusi perlengkapan petugas yang dinilai belum optimal, serta mahalnya biaya pemeriksaan kesehatan (istithaah) yang dikeluhkan jemaah.
“Ada jemaah yang sampai menghabiskan Rp10 juta hanya untuk istithaah kesehatan karena proses yang berbelit. Ini harus dievaluasi,” ungkapnya.
Selly bahkan mendorong pembentukan rumah sakit haji di setiap embarkasi sebagai bagian dari ekosistem layanan haji yang lebih baik.
“Ke depan, kita perlu rumah sakit haji di setiap embarkasi agar tidak ada lagi praktik yang merugikan jemaah,” katanya.
Menutup pernyataannya, Selly mengingatkan agar Kementerian Haji tetap fokus pada penyelenggaraan haji, bukan teralihkan pada isu lain.
“Fokus utama hari ini adalah penyelenggaraan haji. PR-nya masih banyak. Jangan sampai perhatian kita terpecah ke hal lain, sementara persoalan utama belum selesai,” pungkasnya.

.webp)