BREAKINGNEWS

DPR Pertanyakan Dasar Hukum War Tiket Haji, Jangan Ulang Kasus Lama

DPR Pertanyakan Dasar Hukum War Tiket Haji, Jangan Ulang Kasus Lama
Ibadah Haji (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mempertanyakan dasar hukum wacana "war tiket" haji yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Ia menilai peraturan Undang-Undang telah mengatur secara rinci mekanisme jika ada tambahan kuota haji.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri-Wakil Menteri Haji dan Umrah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026), HNW menyoroti apakah kebijakan tersebut bisa langsung diterapkan begitu saja ketika ada penambahan kuota.

"Itu akan (war tiket) diberlakukan kepada penambahan kuota haji yang didapatkan oleh Kementerian. Nah pertanyaannya, apakah serta-merta demikian?," ujarnya.

Menurutnya, pembagian kuota haji sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Haji dan Umrah. Ia pun mengingatkan agar wacana ini tidak bernasib seperti kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"Inilah yang kemarin menjadi kasus dengan Bapak Menteri pada periode kemarin. Gara-gara aturan yang ada tentang pembagian kuota 92 persen dan 8 persen tidak terlaksana, jadilah kasus. Aturan yang ada sekarang masih mengatur demikian," tegasnya.

Ia menambahkan, jika wacana "war tiket" haji ingin dibahas lebih lanjut, tentunya bersinggungan dengan aturan hukum. Sehingga, aturan itu perlu diubah atau tidak untuk melaksanakan war tiket.

"Itu artinya kita membahas dulu aturan hukumnya, ini akan kita ubah atau tidak diubah. Dan itu pasti tidak mungkin sekarang," kata dia.

Oleh karena itu, HNW menilai pembahasan soal war tiket haji belum mendesak dilakukan saat ini. Ia beralasan, aturan hukumnya belum membuka ruang untuk penerapan kebijakan tersebut.

"Karenanya tidak ada urgensinya membahas tentang war tiket sekarang ini, karena ada aturan hukum yang mengatur, yang tidak memungkinkan untuk sekarang ini war tiket," tutupnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru