Jakarta, MI - Insiden bayi yang nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memicu sorotan tajam dari DPR RI. Kejadian tersebut dinilai sebagai alarm serius bagi pengelolaan keamanan pasien, khususnya di ruang perawatan bayi.
Peristiwa ini dialami oleh seorang ibu bernama Nina Saleha. Saat hendak menjemput bayinya yang akan dipulangkan dari ruang NICU, Nina terkejut karena mendapati bayinya telah berada di tangan orang lain. Sebelumnya, ia sempat meninggalkan ruangan untuk mengurus administrasi. Beruntung, kekeliruan itu cepat disadari sebelum bayi tersebut dibawa keluar dari area rumah sakit.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, mendesak manajemen Rumah Sakit Hasan Sadikin segera memperketat sistem pengawasan. Ia menegaskan bahwa keselamatan pasien tidak boleh dikompromikan oleh kelalaian sekecil apa pun.
“Ini menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan yang seharusnya tidak boleh terjadi. Manajemen RSHS harus segera melakukan audit menyeluruh untuk mengevaluasi sistem agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Arzeti di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, prosedur penyerahan bayi harus dilakukan melalui mekanisme verifikasi yang ketat dan berlapis. Ia menekankan bahwa proses tersebut tidak boleh hanya mengandalkan kepercayaan, tetapi wajib berbasis pencocokan dokumen resmi orang tua dengan identitas bayi secara sistematis.
“Penyerahan bayi harus melalui pemeriksaan lengkap. Identitas orang tua wajib diverifikasi dengan kartu pengenal resmi dan dicocokkan dengan data bayi. Ini prinsip dasar yang tidak boleh ditawar,” tegas legislator asal Jawa Timur itu.
Arzeti meminta pihak rumah sakit melakukan investigasi mendalam, termasuk menelusuri rekaman CCTV untuk mengungkap kronologi kejadian secara transparan. Ia mengingatkan pentingnya mengantisipasi kemungkinan adanya pihak luar yang memanfaatkan kelengahan petugas.
“Jangan sampai ada celah sekecil apa pun. Seorang ibu harus menerima bayinya sendiri. Kasus ini harus menjadi alarm keras bagi Kementerian Kesehatan untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP) keamanan pasien di seluruh rumah sakit di Indonesia,” pungkasnya.

