BREAKINGNEWS

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung, Total Hartanya Rp 4,17 Miliar

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung, Total Hartanya Rp 4,17 Miliar
Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto ditahan Kejagung (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, ditahan oleh Kejaksaan Agung. Hery baru dilantik pada Jumat pekan lalu oleh Presiden Prabowo Subianto.

Meski demikian, pihak Kejaksaan Agung belum menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Hery. 

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, hanya menyampaikan bahwa informasi lebih lengkap akan diumumkan melalui keterangan pers.

Sebelum menjabat sebagai Ketua Ombudsman, Hery diketahui telah cukup lama berkarier di lembaga tersebut hingga akhirnya dipercaya menempati posisi puncak.

Sebagai pejabat negara, Hery juga menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan terakhirnya tercatat pada Desember 2025 dan telah terverifikasi pada Maret 2026 sebagai Wakil Ketua Ombudsman.

Hery tercatat memiliki harta senilai Rp 4,17 miliar atau tepatnya Rp 4.170.588.649. Paling besar hartanya berupa dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2.350.000.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Timur dan Cirebon.

Selain itu, ia juga memiliki dua kendaraan senilai Rp 595.000.000, yakni motor Vespa tahun 2022 dan mobil Chery Micro tahun 2025.

Hery juga tercatat memiliki simpanan kas sebesar Rp 539.688.649 serta harta bergerak lainnya senilai Rp 685.900.000.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru