Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, di kediamannya pada Kamis (16/4/2026). Penangkapan ini diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam pengurusan laporan hasil pemeriksaan (LHP) sejumlah pertambangan.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Ombudsman RI, Hery baru saja menjabat sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031. Ia bersama delapan anggota lainnya dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Jumat (10/4/2026).
Artinya, Hery baru enam hari menduduki posisi Ketua Ombudsman sebelum penangkapan tersebut.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 dan kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI pada Januari 2026.
Selama di Ombudsman, Hery dikenal menangani pengawasan di sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Ia juga aktif mendorong pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik.
Hery lahir di Cirebon pada 9 April 1975 dan menempuh pendidikan doktoralnya di Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Universitas Negeri Jakarta.
Sebelum masuk ke Ombudsman RI, Hery sudah cukup lama berkecimpung di bidang kebijakan publik dan advokasi. Ia pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019.
Dalam perjalanan kariernya, Hery juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yaitu 2004-2009 dan 2009-2014. Selain itu, Hery pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016-2021.
Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam pada periode 2017-2022.
Selama di Ombudsman RI, Hery dikenal aktif menyuarakan penguatan kelembagaan Ombudsman melalui revisi Undang-Undang Ombudsman.
Ia juga mendorong peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik serta memperkuat kolaborasi multipihak melalui pendekatan Eptahelix untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, Hery terlihat mengenakan kaus berlogo PLN yang ditutupi rompi tahanan kejaksaan. Dengan tangan diborgol, ia kemudian digiring dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju mobil tahanan sekitar pukul 11.19 WIB.

