Bansos PKH Tahap II Mulai Cair April 2026, Ini Besarannya

Jakarta, MI - Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2026 kepada keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia sejak pertengahan April. Penyaluran dilakukan bertahap melalui sistem pembaruan data nasional untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Mengacu pada informasi dari Bansos, pencairan tahap kedua ini sudah berjalan sejak minggu kedua April 2026. Distribusi dana dilakukan melalui dua mekanisme, yakni transfer langsung ke rekening bank Himbara, serta lewat Kantor Pos untuk wilayah atau penerima tertentu.
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda, tergantung kategori anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.
Rincian Nominal Bantuan per Tahap (3 Bulan):
Ibu hamil / anak usia dini: Rp750.000
Lanjut usia / penyandang disabilitas: Rp600.000
Siswa SMA: Rp500.000
Siswa SMP: Rp375.000
Siswa SD: Rp225.000
Masyarakat bisa mengecek status kepesertaan secara mandiri lewat situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos. Untuk mengakses informasi pencairan, pengguna perlu melakukan verifikasi data dengan memasukkan NIK, nomor KK, serta mengunggah swafoto bersama e-KTP.
Penyaluran bantuan tetap diprioritaskan bagi keluarga yang tercatat dalam data sosial ekonomi nasional dan tergolong kurang mampu. Pembaruan data dilakukan setiap bulan oleh pemerintah guna menyesuaikan daftar penerima dengan kondisi ekonomi terbaru di lapangan.
Jika dana belum masuk ke rekening, kemungkinan masih dalam proses verifikasi administrasi atau jadwal pencairan di daerah tersebut berbeda. Bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank, biasanya diarahkan untuk mencairkan bantuan melalui Kantor Pos terlebih dahulu.
Topik:
