BREAKINGNEWS

Komnas HAM: 12 Warga Sipil Tewas di Puncak Papua

Komnas HAM: 12 Warga Sipil Tewas di Puncak Papua
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap temuan terkait operasi militer di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua, yang terjadi pada 14 April 2026. Dalam peristiwa tersebut, dilaporkan 12 warga sipil meninggal dunia.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan bahwa para korban terdiri dari masyarakat sipil, termasuk kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Selain korban jiwa, sejumlah warga lainnya juga mengalami luka-luka serius, termasuk luka tembak.

"Peristiwa ini menyebabkan 12 warga sipil meninggal dunia termasuk kelompok rentan yaitu anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak, belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius," kata Anis Hidayah, Senin (20/4/2026).

Anis menegaskan bahwa saat ini Komnas HAM masih terus menghimpun data serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan jumlah korban dan kondisi di lapangan secara menyeluruh.

Meski proses pendalaman masih berlangsung, Komnas HAM menyampaikan kecaman keras terhadap operasi yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari kalangan sipil. 

Anis mengatakan, tindakan yang berujung pada kematian warga sipil tidak bisa dibenarkan dalam keadaan apa pun.

"Operasi penindakan yang dapat dikategorikan operasi militer maupun operasi militer selain perang yang menimbulkan korban jiwa warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," tutur Anis.

Menurut Komnas HAM, serangan terhadap warga sipil, baik dalam situasi konflik bersenjata maupun di luar itu, merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia dan hukum humaniter internasional.

Anis menegaskan kembali bahwa hak untuk hidup dan rasa aman adalah hak dasar yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun.

"Kedua hak ini merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights)," imbuhnya.

Komnas HAM menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam insiden tersebut, terutama dari kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal.

Komnas HAM juga mengimbau semua pihak, baik aparat keamanan maupun kelompok TPNPB-OPM, untuk menahan diri dan tidak menjadikan warga sipil sebagai sasaran dalam konflik bersenjata.

Anis menekankan pentingnya pendekatan yang profesional dan terukur dalam setiap operasi keamanan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri, terutama aparat keamanan dan TPNPB-OPM agar tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi serta menjadikan warga sipil sebagai sasaran dalam konflik bersenjata.

Menurut Anis, penegakan hukum dan pelaksanaan operasi keamanan harus tetap mengedepankan standar profesionalitas serta menghormati nilai-nilai HAM dalam setiap situasi.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru