Harga BBM Melonjak, Nelayan Kecil Diminta Tetap Dapat Subsidi

Jakarta, MI - Kenaikan harga energi mulai terasa hingga ke sektor pesisir. Nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap kini menghadapi tekanan berat akibat lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya untuk jenis nonsubsidi yang semakin mahal di lapangan.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa BBM subsidi bagi nelayan kecil dengan kapal di bawah 5 Gross Ton (GT) tidak mengalami kenaikan. Ketersediaan dan distribusinya pun diminta tetap terjaga agar aktivitas melaut nelayan kecil tidak terganggu.
“Krisis energi akan membawa dampak kepada pelaku usaha perikanan tangkap. PKS meminta agar BBM nelayan kecil di bawah 5 GT tersedia dan harga tetap, sehingga mereka tetap bisa melaut dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Riyono Caping, Ketua DPP PKS Bidang Petani, Peternak, dan Nelayan, Minggu (26/4/2026).
Riyono menjelaskan, saat ini jumlah nelayan kecil di bawah 5 GT diperkirakan mencapai sekitar 200 ribu orang, sementara kapal berukuran di atas 30 GT hanya sekitar 5.000 unit. Ia menekankan bahwa hampir 90 persen armada penangkapan ikan merupakan nelayan kecil dengan sistem one day fishing, yang hasil tangkapannya langsung digunakan untuk kebutuhan harian.
“Nelayan kecil, insyaallah, BBM subsidi harganya tidak akan naik dan tetap di kisaran Rp6.800 per liter. Mereka juga mendapatkan subsidi sekitar Rp1.000 per liter. Sementara itu, BBM nonsubsidi berada di kisaran Rp12.000 hingga Rp13.000 per liter. Namun, di lapangan, harga BBM untuk kapal tangkap di atas 30 GT sudah melonjak hingga Rp25.000 sampai Rp28.500 per liter. Ini tentu sangat memberatkan pelaku usaha perikanan,” jelasnya.
Lonjakan harga BBM tersebut berdampak signifikan terhadap biaya operasional usaha perikanan tangkap. Riyono menyebutkan bahwa komponen bahan bakar bisa menyumbang hingga 60 persen dari total biaya, sehingga kenaikan harga akan langsung menekan margin usaha.
Menurutnya, pemerintah perlu segera mengambil langkah strategis untuk mencegah dampak yang lebih luas, termasuk potensi penurunan produksi perikanan nasional.
“PKS mengusulkan agar pelaku usaha perikanan dengan kapal di bawah 100 GT dapat memperoleh harga BBM semi subsidi melalui sistem kuota yang terkontrol, sehingga tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” pungkas Riyono.
Topik:
