BREAKINGNEWS

Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, DPR Soroti Kegagalan Sistem Perlindungan Anak

Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, DPR Soroti Kegagalan Sistem Perlindungan Anak
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko (Dok.MI)

Jakarta, MI - Terungkapnya kasus kekerasan terhadap puluhan balita di sebuah daycare di Yogyakarta memicu keprihatinan luas sekaligus membuka celah serius dalam sistem perlindungan anak di Indonesia. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan cerminan lemahnya pengawasan dan regulasi terhadap lembaga pengasuhan anak.

Berdasarkan data kepolisian, sedikitnya 53 anak balita menjadi korban kekerasan fisik dan verbal, dari total sekitar 103 anak yang pernah dititipkan di fasilitas tersebut.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, menilai kasus ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam perlindungan anak. Ia menegaskan bahwa maraknya daycare yang tumbuh tanpa pengawasan ketat dari pemerintah daerah maupun instansi terkait menjadi salah satu akar persoalan, meski standar operasional prosedur (SOP) sebenarnya telah tersedia.

Menurutnya, fakta bahwa daycare tersebut dapat beroperasi tanpa izin memperlihatkan lemahnya penegakan regulasi. Selain itu, orang tua sebagai pengguna layanan juga tidak memperoleh akses informasi yang memadai, baik terkait fasilitas, metode pengasuhan, maupun sistem pengawasan harian anak.

“Daycare seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Namun dalam kasus ini, justru terjadi dugaan perlakuan tidak manusiawi, mulai dari penelantaran hingga kekerasan fisik yang menyebabkan trauma mendalam bagi anak-anak,” tegas Singgih, Senin (27/4/2026).

Ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara fasilitas yang dijanjikan, seperti ruang ber-AC, tempat tidur layak, dan sarana edukatif, dengan kondisi di lapangan. Hal ini, menurutnya, mengindikasikan adanya unsur penipuan terhadap orang tua sebagai konsumen layanan.

Sebagai pimpinan komisi yang membidangi urusan sosial dan perlindungan anak, Singgih mendorong penegakan hukum yang tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke akar, termasuk kemungkinan adanya pembiaran sistematis oleh pengelola.

“Penetapan 13 tersangka harus diikuti dengan proses hukum yang transparan dan berkeadilan. Tidak boleh ada pihak yang lolos dari tanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut, Singgih meminta pemerintah pusat bersama pemerintah daerah melakukan sweeping dan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare di Indonesia guna memastikan kepatuhan terhadap standar perizinan dan perlindungan anak.

“Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah perlu melakukan sweeping dan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare di Indonesia, memastikan kepatuhan terhadap standar perizinan dan perlindungan anak,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang lebih tegas dan terintegrasi antara Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Selain itu, diperlukan mekanisme pelaporan yang cepat dan aman bagi orang tua maupun tenaga kerja di daycare, agar potensi kekerasan dapat dicegah sejak dini.

“Kasus seperti yang terjadi di Little Aresha harus menjadi pelajaran penting. Sistem pengawasan internal dan eksternal harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah Kementerian PPPA yang telah menurunkan tim pendampingan bagi para korban. Namun, Singgih menilai pemulihan korban perlu dilakukan secara komprehensif.

“Kami di Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah Kementerian PPPA yang telah menurunkan tim pendampingan bagi korban. Namun pemulihan harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup pendampingan psikologis jangka panjang, perlindungan hukum bagi keluarga korban, serta rehabilitasi sosial,” ujarnya.

Singgih menegaskan, peristiwa ini harus menjadi momentum pembenahan total sistem pengasuhan anak di Indonesia. Negara, kata dia, tidak boleh kalah oleh kelalaian dan pembiaran.

“Anak adalah amanah sekaligus masa depan bangsa. Setiap bentuk kekerasan terhadap mereka merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan konstitusi,” tegasnya.

Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, sekaligus memastikan lahirnya kebijakan yang mampu menjamin keamanan dan kesejahteraan anak-anak Indonesia ke depan.

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

Kekerasan di Daycare Yogyakarta | Monitor Indonesia