BREAKINGNEWS

Puan Desak Perbaikan Sistem Daycare Usai Kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta

Puan Desak Perbaikan Sistem Daycare Usai Kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta
Puan Maharani (Dok.MI)

Jakarta, MI -  Ketua DPR RI Puan Maharani ikut  angkat suara, meminta pemerintah segera memperbaiki sistem pengawasan sekaligus memastikan tersedianya daycare yang aman dan layak, khususnya bagi keluarga pekerja.

“Tentunya kasus dugaan kekerasan di daycare yang ada di Yogyakarta menjadi sebuah keprihatinan. Kita harap kasus ini diusut tuntas, dan instansi terkait memberikan perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban,” ujar Puan, Senin (27/4/2026).

Kasus di Daycare Little Aresha Yogyakarta kini menjadi sorotan publik. Dari total 103 anak yang terdaftar, sebanyak 53 anak diduga mengalami kekerasan. Fakta di lapangan pun mengundang keprihatinan, mulai dari anak yang diikat tangan dan kakinya, tidak diberi makan dan minum secara layak, hingga dibiarkan tidur tanpa alas hanya dengan mengenakan popok.

Aparat kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, mulai dari pimpinan hingga staf lapangan, dan seluruhnya telah ditahan.

Puan menilai peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan daycare berkembang pesat, namun belum diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai.

“Di tengah semakin banyak keluarga yang bergantung pada daycare karena ritme kerja orang tua yang berubah, rasa aman terhadap ruang pengasuhan seharusnya menjadi jaminan paling dasar yang diberikan negara,” tuturnya.

Ia menegaskan, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan anak-anak tetap terlindungi, termasuk saat berada di luar rumah.

“Ketika orang tua menitipkan anak ke daycare, yang diserahkan bukan hanya waktu pengasuhan, tetapi juga kepercayaan penuh bahwa anak berada dalam lingkungan yang manusiawi, aman, dan layak bagi tumbuh kembangnya,” jelas Puan.

Menurutnya, persoalan ini tidak semata-mata kasus pidana, tetapi juga mencerminkan lemahnya sistem pengawasan fasilitas pengasuhan anak.

“Ini menyangkut isu yang lebih luas tentang standar pengawasan fasilitas pengasuhan anak. Apakah fasilitas daycare sudah cukup mengikuti perubahan kebutuhan sosial masyarakat,” imbuhnya.

Puan pun mendorong agar daycare diposisikan sebagai bagian penting dalam ekosistem perlindungan anak nasional.

“Pemerintah perlu menjadikan insiden di Yogyakarta ini sebagai momentum untuk menyusun sistem pengawasan dan perizinan daycare yang lebih ketat dan menyeluruh,” tegasnya.

Lebih jauh, Puan mengingatkan bahwa kewajiban penyediaan fasilitas daycare telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).

Dalam aturan tersebut, pemberi kerja—baik pemerintah maupun swasta—diwajibkan menyediakan fasilitas penunjang bagi ibu bekerja, termasuk ruang laktasi, daycare, serta akomodasi yang layak.

“Kami mengimbau tempat kerja menyediakan daycare yang layak untuk pekerja, khususnya ibu bekerja. Ini adalah amanat dari UU KIA. Pemerintah juga perlu memastikan seluruh pihak mematuhi aturan ini,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya fasilitas pendukung lain seperti ruang laktasi guna menunjang kesejahteraan ibu bekerja sekaligus menjamin kualitas pengasuhan anak.

“Kualitas pengasuhan pada usia dini sangat menentukan rasa aman anak, perkembangan emosional, serta fondasi kepercayaan keluarga terhadap lingkungan sosial di luar rumah,” tambahnya.

Puan menilai, pengawasan terhadap daycare tidak cukup hanya mengandalkan izin operasional. Diperlukan sistem kontrol yang aktif dan berkelanjutan.

“Mulai dari inspeksi berkala, kanal pengaduan yang mudah diakses orang tua, hingga penerapan standar kompetensi pengasuh yang benar-benar dijalankan,” lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, Puan menegaskan bahwa kehadiran negara dalam perlindungan anak harus terasa nyata bagi masyarakat.

“Perlindungan anak tidak boleh bergantung pada asumsi bahwa semua ruang pengasuhan aman. Harus ada sistem yang mampu mendeteksi risiko sejak dini. Pemerintah wajib memastikan setiap anak mendapatkan jaminan keamanan, di mana pun mereka berada, termasuk di fasilitas daycare,” pungkasnya.

 

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

Kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta | Monitor Indonesia