Diduga Terlibat Penipuan Layanan Haji, 3 WNI Ditangkap di Makkah

Jakarta, MI - Tiga orang yang diduga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Makkah pada Selasa (28/4/2026). Mereka diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji.
“KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan 3 orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah pada Selasa kemarin,” ujar Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah di kantor Kemlu, Kamis (30/4/2026).
Ia menyebut, ketiga WNI itu diduga menjalankan praktik penipuan layanan haji ilegal, termasuk dengan menyebarkan iklan palsu melalui media sosial.
“Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait pelayanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial,” ungkapnya.
Dalam penangkapan itu, aparat keamanan Arab Saudi juga menemukan barang bukti berupa uang, perangkat komputer serta kartu haji yang diduga palsu.
“Dua dari tiga orang tersebut, dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan,” jelasnya.
Saat ini, KJRI masih melakukan verifikasi identitas para pelaku dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengawal proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Kami juga mengimbau para WNI agar tidak mudah percaya kepada tawaran haji tidak resmi, khususnya yang disebarkan oleh media sosial, serta memastikan seluruh proses ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Topik:
