BREAKINGNEWS

Menhub Ungkap 1.903 Perlintasan Sebidang Tanpa Penjagaan

Menhub Ungkap 1.903 Perlintasan Sebidang Tanpa Penjagaan
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mempercepat penertiban perlintasan sebidang di berbagai wilayah. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, menyusul insiden fatal di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) lalu.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden.

"Sebagaimana arahan Presiden, kami akan melakukan penertiban di lintasan sebidang. Kita segerakan dengan mengatur skala prioritas," ujar Dudy dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) per 30 April 2026, tercatat ada 4.046 perlintasan sebidang di jalur aktif seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sekitar 1.903 titik atau 47% di antaranya tidak dijaga.

"Pemerintah telah menentukan titik prioritas peningkatan keselamatan perlintasan sebidang. Ada 10 lokasi prioritas jangka pendek dan 50 lokasi prioritas jangka menengah," tuturnya.

Dudy menjelaskan, penentuan lokasi tersebut didasarkan pada sejumlah kriteria, seperti riwayat kecelakaan atau kejadian nyaris tabrakan (near miss) yang berulang, jumlah kendaraan yang melintas; frekuensi perjalanan kereta api tinggi (single/double track); kondisi lingkungan perlintasan yang berada di posisi tikungan tajam, tanjakan/turunan dan jarak pandang terhalang; perlintasan yang dinilai tidak terjaga, minimnya fasilitas keselamatan.

"Peningkatan sarana dan prasarana keselamatan perlintasan jalan akan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Pemerintah Daerah, Ditjen Bina Marga, serta PT KAI," ucap Dudy.

Di sisi lain, Dudy mengingatkan masyarakat agar tidak membuat perlintasan tanpa izin maupun membuka kembali jalur liar yang sebelumnya telah ditutup oleh KAI. Menurutnya, perlintasan ilegal yang dibuat sendiri dapat menghalangi visibility masinis yang menjalankan kereta.

Sementara itu, perlintasan resmi dibangun dengan memenuhi standar keselamatan. Selain dilengkapi portal resmi, fasilitas tersebut juga memiliki sensor yang mampu mendeteksi kedatangan kereta dan secara otomatis menutup palang pintu.

"Masyarakat juga kami imbau untuk tetap mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan kereta api dengan tidak menerobos palang pintu yang telah tertutup," ungkapnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru