BREAKINGNEWS

Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK di May Day 2026

Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK di May Day 2026
Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh (Satgas PHK) (Foto: Tangkapan Layar)

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh (Satgas PHK). Pengumuman tersebut disampaikan langsung saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

"Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh," ujar Prabowo, Jumat (1/5/2026).

Ia juga meminta buruh untuk tidak khawatir, seraya menegaskan komitmen pemerintah dalam membela kepentingan buruh.

"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh, yang diancam PHK kita akan membela dan kita akan melindungi," kata Prabowo.

Prabowo menambahkan, Indonesia adalah bangsa yang kuat. Menurutnya, negara bisa saja mengambil alih agar buruh tidak terkena PHK.

"Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat, negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia, jangan khawatir," tutur Prabowo.

Pembentukan Satgas Mitigasi PHK merupakan salah satu tuntutan yang disuarakan buruh dalam peringatan May Day 2026. Langkah ini dinilai penting menyusul meningkatnya ancaman PHK akibat dampak konflik global.

"Perang telah mengancam PHK. Mudah-mudahan Satgas PHK yang Bapak dengungkan bisa segera dideklarasikan," ucap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, Jumat (1/5/2026).

 

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru