BREAKINGNEWS

Kementerian PU Bangun Sabo Dam dan Tanggul Sungai Tahun 2026 di Maluku Utara

Kementerian PU Bangun Sabo Dam dan Tanggul Sungai Tahun 2026 di Maluku Utara
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara membangun infrastruktur pengendali sedimen (sabo dam) dan tanggul sungai di Provinsi Maluku Utara pada tahun anggaran 2026.

Jakarta, MI – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara membangun infrastruktur pengendali sedimen (sabo dam) dan tanggul sungai di Provinsi Maluku Utara pada tahun anggaran 2026.

 

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi risiko bencana hidrometeorologi, khususnya banjir dan kerusakan daerah aliran sungai (DAS), sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan dan aktivitas masyarakat di sekitar sungai.

 

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan, pembangunan sabo dam menjadi prioritas untuk menahan material bawaan dari hulu sungai yang kerap memicu genangan dan kerusakan saat curah hujan tinggi.

 

“Kita akan percepat pembangunan sabo dam dari hulu karena sabo dam mampu menahan tekanan puing kayu, batu, dan pasir,” kata Menteri Dody dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

 

Pembangunan tersebut mencakup dua unit sabo dam serta pembangunan tanggul sungai sepanjang 0,8 km yang tersebar di sejumlah lokasi di Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Utara.

 

Sejumlah pekerjaan yang dilaksanakan antara lain pembangunan pengendali sedimen (sabo dam) di Kecamatan Ternate Selatan dan Kecamatan Ternate Pulau, Kota Ternate, dengan nilai kontrak sebesar Rp24,61 miliar dengan waktu pelaksanaan 266 hari kalender.

 

Selain itu, pembangunan pengendali sedimen juga dilakukan di Sungai Kastela, Kota Ternate, dengan nilai kontrak sebesar Rp15 miliar dengan waktu pelaksanaan selama 246 hari kalender.

 

Di Kabupaten Halmahera Utara, Kementerian PU juga melaksanakan pembangunan tanggul dan perbaikan Sungai Asimiro dengan nilai kontrak sebesar Rp14,72 miliar dan waktu pelaksanaan selama 261 hari kalender.

 

Secara teknis, sabo dam berfungsi menahan dan mengendalikan sedimen serta material debris seperti kayu, batu, dan pasir dari hulu Sungai Kastela dan Sungai Sasa agar tidak terbawa ke hilir yang dapat menyebabkan pendangkalan dan banjir. Infrastruktur ini juga membantu menstabilkan morfologi sungai serta mengurangi erosi.

 

Sementara itu, pembangunan tanggul dan pengaman sungai bertujuan mengendalikan aliran air agar tetap berada dalam alur sungai, meningkatkan kapasitas aliran, serta melindungi kawasan permukiman dan infrastruktur dari potensi kerusakan akibat banjir.

 

Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat mengurangi risiko kerusakan akibat banjir, menjaga stabilitas morfologi sungai, serta mendukung keberlanjutan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah sekitar sungai.

 

Dengan pembangunan ini, Kementerian PU terus memperkuat ketahanan wilayah di Provinsi Maluku Utara terhadap bencana hidrometeorologi sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Topik:

Zul Sikumbang

Penulis

Video Terbaru

Kementerian PU Perkuat Pengendalian Banjir di Maluku Utara, | Monitor Indonesia