DPR Warning Pemerintah soal Konversi LPG ke CNG untuk Rumah Tangga

Jakarta, MI - Wacana pemerintah mengalihkan penggunaan LPG subsidi ke Compressed Natural Gas (CNG) mulai menuai sorotan dari DPR. Meski dinilai berpotensi mengurangi beban subsidi energi dan menghemat devisa negara, kebijakan tersebut dianggap belum layak dijalankan jika infrastruktur dan aspek keselamatan masyarakat belum benar-benar siap.
Anggota Komisi XII DPR Syafruddin, mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru merealisasikan program konversi energi tersebut. Menurutnya, keberhasilan transisi dari LPG ke CNG tidak bisa hanya dilihat dari sisi efisiensi anggaran, tetapi juga harus memastikan kesiapan distribusi dan perlindungan konsumen di lapangan.
“Pemerintah harus memastikan infrastruktur benar-benar siap sebelum konversi dilakukan. CNG memiliki rantai pasok yang jauh lebih kompleks dibandingkan LPG karena menggunakan tabung bertekanan tinggi. Kalau tidak dipersiapkan matang, distribusinya bisa tidak merata dan justru menyulitkan masyarakat, terutama yang tinggal di daerah pelosok,” ujar Syafruddin di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Ia menilai tantangan terbesar bukan hanya soal distribusi, tetapi juga keselamatan penggunaan CNG di tingkat rumah tangga. Secara teknis, CNG disimpan dengan tekanan mencapai 200–250 bar, jauh lebih tinggi dibandingkan LPG. Kondisi itu, kata dia, membutuhkan standar keamanan tabung, instalasi, hingga edukasi penggunaan yang lebih ketat.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Penggunaan CNG untuk rumah tangga memerlukan standar keamanan yang jauh lebih tinggi. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan risiko baru bagi konsumen,” tegasnya.
Syafruddin juga menyoroti tantangan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang dinilai akan menyulitkan pemerataan distribusi gas. Ia meminta pemerintah melakukan kajian komprehensif agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan ketimpangan akses energi antarwilayah.
“Indonesia memiliki tantangan geografis yang besar. Tidak semua wilayah memiliki akses mudah terhadap jaringan gas. Pemerintah perlu melakukan kajian menyeluruh agar kebijakan ini tidak menciptakan ketimpangan akses energi,” lanjutnya.
Ia menambahkan, selama ini CNG memang sudah digunakan secara terbatas untuk sektor komersial seperti hotel dan industri. Namun penerapannya secara nasional untuk kebutuhan rumah tangga membutuhkan kesiapan teknologi dan perlindungan konsumen yang jauh lebih matang.
“Jangan hanya mengejar penghematan anggaran, tapi sistem dan keamanan diabaikan. Semua aspek harus dihitung secara matang agar transisi energi ini berjalan mulus dan aman bagi rakyat,” pungkas Syafruddin.
Topik:
