Identitas 10 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel

Jakarta, MI - Duka masih menyelimuti tragedi kecelakaan maut antara bus ALS dan truk tangki BBM di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Hingga Kamis (7/5/2026), Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumsel berhasil mengidentifikasi 10 dari 16 korban tewas dalam insiden tersebut.
Seluruh kantong jenazah tiba di RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang sekitar pukul 05.10 WIB untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan proses identifikasi dilakukan oleh Tim DVI Biddokkes Polda Sumsel dengan dukungan dari Pusdokkes Mabes Polri.
Menurut Nandang, hingga pukul 08.00 WIB, petugas telah berhasil memastikan identitas 10 korban meninggal dunia. Sementara proses identifikasi terhadap korban lainnya masih terus dilakukan.
Berikut daftar korban meninggal dunia yang berhasil diidentifikasi:
- Aryanto (49), pengemudi mobil tangki Seleraya, warga Lubuk Linggau.
- Martono (48), penumpang mobil tangki Seleraya, warga Musi Rawas Utara.
- Alif (44), pengemudi Bus ALS, warga Jawa Tengah.
- Saf (50), kenek Bus ALS, warga Medan.
- Maleh (42), kru Bus ALS, warga Medan.
- Relodo, penumpang Bus ALS.
- Zulkifli, penumpang Bus ALS.
- Aldi Sulistiawan, penumpang Bus ALS.
- Rani, penumpang Bus ALS, istri Aldi Sulistiawan.
- Bela, penumpang Bus ALS, anak dari Aldi Sulistiawan dan Rani.
Berikut daftar korban yang masih menjalani perawatan:
- Jumiatun (35), warga Pati, Jawa Tengah, mengalami luka bakar dan dirawat di RSUD Rupit.
- Ngadiono (44), warga Pati, Jawa Tengah, mengalami luka bakar dan dirawat di RSUD Rupit.
- Muhammad Fahrul Hubaidi (31), warga Tegal, mengalami luka bakar dan dirawat di RSUD Rupit.
- M. Fadli bin Ibrahim (30), kenek Bus ALS, warga Riau, mengalami luka lecet atau luka ringan.
Polda Sumsel juga membuka layanan Call Center Posko DVI di nomor +62 821-7803-8910 sebagai sarana bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi resmi dan akurat terkait keluarga mereka.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses, baik penegakan hukum maupun identifikasi korban, dilakukan secara profesional dan transparan.
Topik:
