Terseret Dugaan Suap, Ini Isi Garasi dan Harta Dirjen Bea Cukai

Jakarta, MI - Nama Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama, ikut disebut dalam surat dakwaan perkara suap di kepabeanan yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Di tengah sorotan tersebut, harta kekayaan Djaka juga kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan terakhir pada 26 Februari 2026, total kekayaannya mencapai Rp5.702.745.810 atau Rp5,7 miliar.
Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan senilai 3.888.760.000 atau Rp3,8 miliar. Selain itu, Djaka juga memiliki kas dan setara kas Rp 1.191.785.810 atau Rp 1,1 miliar, harta lainnya Rp 442.200.000 atau Rp 442 juta.
Untuk aset kendaraan, ia hanya melaporkan satu unit mobil, yakni Toyota Innova keluaran 2021 yang diperoleh dari hasil sendiri dengan nilai Rp250 juta.
Sementara itu, dalam persidangan pada Rabu (6/5/2026), jaksa KPK mendakwa tiga orang dari Blueray Cargo Group, yakni John Field selaku pimpinan, Dedy Kurniawan Sukolo sebagai Manajer Operasional Custom Clearance, serta Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi.
Ketiganya didakwa memberikan suap kepada sejumlah pejabat di lingkungan Ditjen Bea Cukai, di antaranya Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan periode September 2024 sampai Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Orlando Hamonangan Sianipar selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai.
Suap tersebut diberikan agar barang impor milik Blueray Cargo (Grup) bisa lebih cepat keluar dari proses pengawasan di bagian Kepabeanan Ditjen Bea Cukai.
Dalam surat dakwaan, total suap yang diberikan sejumlah Rp 61.301.939.000 dalam bentuk SGD atau dolar Singapura dan pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1.845.000.000.
Jaksa KPK dalam persidangan juga membeberkan kronologi awal perkara ini. Pada Mei 2025, John Field bertemu dan berkenalan dengan Rizal di salah satu restoran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setelahnya pada Juni 2025, Rizal memperkenalkan John Field ke Sisprian dan Orlando di kantor pusat Ditjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur. Baru setelahnya pertemuan dengan Djaka Budi Utama.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut angkat bicara menanggapi munculnya nama Djaka dalam dakwaan kasus tersebut. Ia menegaskan pemerintah akan mengikuti proses hukum yang berlangsung.
"Ya kita lihat saja nanti. Nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa," ucap Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
Topik:
