BREAKINGNEWS

KPAI Soroti Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Minta Evaluasi Objektif atas Dugaan Ketidakadilan

KPAI Soroti Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Minta Evaluasi Objektif atas Dugaan Ketidakadilan
Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI (Foto: Tangkapan Layar)

Jakarta, MI - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial. Sorotan ini muncul setelah adanya dugaan ketidakadilan dalam pelaksanaan lomba yang dinilai perlu ditanggapi secara serius dan hati-hati, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.

"Dalam perspektif prinsip dasar perlindungan anak, KPAI berpandangan bahwa setiap kegiatan pendidikan dan kompetisi yang melibatkan anak wajib menjunjung tinggi Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak," ujar Ketua KPAI Aris Adi Leksono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2026).

Ia mengatakan, anak-anak yang mengikuti lomba sejatinya datang untuk mendapatkan pengalaman belajar, pengembangan karakter, sportivitas, dan ruang aktualisasi diri. 

"Ketika terdapat dugaan kesalahan penilaian, atau perlakuan yang dianggap tidak adil, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, rasa malu, kekecewaan mendalam, bahkan hilangnya kepercayaan anak," tuturnya.

Aris juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini harus menjalankan prinsip Hak Anak atas Perlakuan yang Adil dan Non-Diskriminatif. Setiap peserta, menurutnya, berhak mendapatkan kesempatan serta penilaian yang setara tanpa adanya keberpihakan.

"Penyelenggara dan dewan juri memiliki tanggung jawab moral dan pedagogis untuk memastikan proses penilaian berlangsung objektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Aris.

KPAI menegaskan, kompetisi pendidikan tidak boleh berubah menjadi ruang yang mempermalukan peserta, menjatuhkan mental, ataupun mengabaikan suara anak. Ia juga mengingatkan bahwa polemik yang muncul di ruang publik perlu dikelola dengan bijak agar tidak berkembang menjadi perundungan digital, eksploitasi emosi peserta, maupun serangan personal terhadap anak-anak yang terlibat.

"KPAI mendorong agar penyelenggara dan dewan juri melakukan evaluasi terbuka dan objektif terhadap seluruh proses perlombaan, termasuk mekanisme penilaian dan validasi jawaban. Jika ditemukan kekeliruan, maka perlu ada klarifikasi dan pemulihan yang adil demi menjaga kepercayaan publik dan kesehatan psikologis peserta cerdas cermat," ungkap Aris.

Selain itu, Aris juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan pengguna media sosial, untuk tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik serta tidak berlebihan dalam mengekspos atau menyerang identitas anak.

"Kegiatan kompetisi pendidikan ke depan harus memiliki mekanisme pengaduan dan keberatan yang jelas, transparan, dan ramah anak," tutupnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru