Viral Penilaian Juri LCC 4 Pilar MPR, SMAN 1 Pontianak Protes

Jakarta, MI - Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar 2026 yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI ramai menjadi perbincangan warganet. Sorotan muncul setelah salah satu juri tidak mendengar jawaban benar dari salah satu regu, namun justru membenarkan jawaban serupa saat diucapkan tim lain.
Momen itu terjadi dalam babak final tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Regu pemenang pada tahap ini berhak melaju ke Grand Final nasional yang akan berlangsung di Jakarta.
Pada final wilayah tersebut, tiga sekolah yang bertanding yakni SMAN 1 Sanggau, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Pontianak. Sementara dewan juri terdiri dari Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni, serta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Setjen MPR RI Triyatni.
Perdebatan mulai muncul saat juru bicara dari SMAN 1 Pontianak menjawab salah satu pertanyaan yang diberikan juri.
Pertanyaan yang diajukan saat itu berbunyi, “DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Menjawab pertanyaan itu, regu C dari SMAN 1 Pontianak mengatakan, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Jawaban tersebut kemudian dinyatakan salah oleh dewan juri sehingga regu C mendapat pengurangan lima poin.
Setelah itu, pertanyaan yang sama dilempar ke regu lain. Regu B dari SMAN 1 Sambas lalu menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Kali ini, jawaban tersebut justru dinyatakan benar oleh salah satu juri, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B.
Keputusan itu langsung memicu protes dari regu C SMAN 1 Pontianak. Mereka menilai jawaban yang disampaikan sama dengan regu B.
Menanggapi keberatan tersebut, Dyastasita menyebut jawaban awal regu C tidak menyebut unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Namun, juru bicara regu C tetap bersikeras bahwa dirinya telah menyebut DPD dalam jawabannya. Bahkan, siswi tersebut sempat menanyakan kepada penonton terkait jawabannya.
"Pak, maaf, mungkin boleh bisa melihat pandangan dari yang lain juga? Mungkin dari penonton apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD?" ujar siswi dari regu C.
Meski sempat diprotes, Dyastasita tetap mempertahankan keputusan dewan juri dan menegaskan penilaian sepenuhnya berada di tangan juri.
Sebelum lomba dilanjutkan ke soal berikutnya, juri lainnya, Indri Wahyuni, turut memberikan penjelasan. Ia menilai persoalan tersebut berkaitan dengan kejelasan artikulasi peserta saat menjawab pertanyaan.
"Begini, ya, kan sudah diperingatkan dari awal, ya, artikulasi itu penting. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, ya. Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," kata Indri.
Guru pendamping dari regu C juga sempat mencoba menyampaikan keberatan. Namun, dewan juri tetap pada pendiriannya.
Terlepas dari polemik benar atau tidaknya penilaian tersebut, keputusan juri disebut berdampak langsung terhadap hasil akhir perlombaan.
Adapun hasil akhir Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yakni sebagai berikut:
Regu A/SMAN 1 Sanggau: 45
Regu B/SMAN 1 Sambas: 90
Regu C/SMAN 1 Pontianak: 70
Dalam sistem penilaian lomba tersebut, setiap jawaban benar mendapat tambahan 10 poin, sedangkan jawaban yang salah akan dikurangi 5 poin.
Jika jawaban regu C dianggap benar, maka total nilai mereka seharusnya menjadi 85 poin karena mendapat tambahan skor dan tanpa pengurangan skor.
Sebaliknya, regu B tidak akan mendapat tambahan poin dari soal lemparan tersebut sehingga total nilainya tetap di angka 80.
Dengan skenario itu, SMAN 1 Pontianak berpeluang keluar sebagai juara pada final wilayah Kalimantan Barat.
MPR akan Evaluasi
Menanggapi polemik yang ramai dibahas publik, MPR RI akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri maupun sistem perlombaan.
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," ujar Akbar, Senin (11/5/2026).
Akbar juga menyayangkan polemik yang terjadi dalam lomba yang digelar Sabtu (9/5/2026) itu. Ia menegaskan dewan juri seharusnya bersikap objektif dan lebih responsif saat peserta mengajukan keberatan.
Selain menyoroti keputusan dewan juri, Abcandra juga menilai ada unsur kelalaian panitia dan juri, seperti terkait teknis tata suara dan mekanisme banding.
Oleh karena itu, pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. "Saya melihat, lomba cerdas cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," tegasnya.
Topik:
