BREAKINGNEWS

Perburuan Begal di Jakarta, 16 Pelaku Ditangkap dalam 3 Hari

Perburuan Begal di Jakarta, 16 Pelaku Ditangkap dalam 3 Hari
16 Pelaku Begal di Jakarta Ditangkap dalam Operasi 3 Hari (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 16 pelaku begal yang beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam operasi selama tiga hari, yakni pada 18-20 Mei.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penangkapan dilakukan bertahap. Pada hari pertama, delapan tersangka diamankan, disusul dua orang pada hari kedua, dan enam pelaku lainnya pada hari ketiga.

"Hari pertama, kami berhasil mengamankan atau menangkap delapan orang tersangka. Kemudian kemarin hari kedua, kami tangkap dua orang tersangka, dan hari ini kami melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka," ungkap Iman kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Dari operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata api yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku melakukan pembegalan dengan motif ekonomi hingga kebutuhan membeli narkoba.

"Yang pertama ada yang motifnya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Kemudian yang kedua, ada juga yang digunakan untuk membeli narkoba," ujar Iman.

"Karena sebagian dari yang kami lakukan penangkapan juga setelah dilakukan pemeriksaan atau tes urine, itu yang bersangkutan urinenya positif mengandung amfetamin," sambungnya.

Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan terorganisir di balik aksi para pelaku begal.

"Kami ingin melakukan pendalaman terhadap pertama, dugaan jaringan dari kelompoknya mereka. Kemudian yang kedua, apakah ada indikasi-indikasi lain sehingga mereka secara serentak atau secara bersama-sama dalam waktu yang berdekatan melakukan kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelasnya. 

Para pelaku kini dijerat sejumlah pasal, di antaranya Pasal 477, 478, 479, dan 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebagai langkah penanganan, Polda Metro Jaya juga telah membentuk Tim Pemburu Begal untuk menekan angka kejahatan jalanan yang semakin meresahkan masyarakat.

Iman menegaskan pembentukan Tim Pemburu Begal dilakukan karena aksi kriminalitas jalanan tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga membahayakan nyawa korban.

Ia menjelaskan, tim khusus tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik rawan dan beroperasi selama 24 jam untuk memastikan keamanan serta keselamatan masyarakat.

"Tim kami, baik yang ada di jajaran polsek, polres, maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum, akan disebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).

Iman mengatakan, seluruh personel yang tergabung dalam tim tersebut akan dilengkapi perlengkapan taktis, mulai dari helm, rompi, hingga senjata.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Perburuan Begal di Jakarta, 16 Pelaku Ditangkap dalam 3 Hari | Monitor Indonesia