Jakarta, MI - PT Pertamina Patra Niaga memastikan informasi yang viral di media sosial soal larangan sejumlah merek kendaraan membeli BBM jenis Pertalite mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan hingga saat ini pemerintah maupun regulator belum pernah mengeluarkan aturan terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan atau kapasitas mesin tertentu.
“Informasi mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Roberth dalam keterangan resminya, Sabtu (23/5/2026).
Pertamina menegaskan distribusi dan penyaluran Pertalite di seluruh SPBU saat ini masih berjalan normal seperti biasa.
Roberth menjelaskan, sebagai perusahaan yang menjalankan distribusi energi nasional, Pertamina akan selalu mengikuti kebijakan resmi yang ditetapkan pemerintah.
Pertamina juga meluruskan informasi terkait program “Subsidi Tepat” yang belakangan dikaitkan dengan pembatasan kendaraan tertentu. Menurutnya, program tersebut hanya bertujuan untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran, bukan untuk memblokir kendaraan tertentu membeli Pertalite.
Karena itu, Pertamina meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Publik diimbau selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah maupun Pertamina.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi resmi terkait produk BBM atau program Subsidi Tepat, Pertamina menyediakan layanan melalui Pertamina Contact Center 135.

