Jakarta, MI - Kabar baik bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Gaji ke-13 mulai dicairkan pada Selasa, 2 Juni 2026 melalui 46 mitra bayar PT Taspen (Persero) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Corporate Secretary Taspen, Henra mengatakan proses pencairan dilakukan otomatis tanpa perlu pengajuan maupun autentikasi ulang dari penerima manfaat.
Penyaluran gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
"Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya," kata Henra, dikutip dari laman Taspen, Minggu (24/6/2026).
Taspen menjelaskan besaran gaji ke-13 diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026 atau sebesar tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Poin Penting Pembayaran Gaji ke-13:
- Besaran Gaji Ketiga Belas diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026 sebesar tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Gaji Ketiga Belas tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan, yang sudah ditanggung oleh pemerintah.
- Apabila aparatur negara atau penerima pensiun memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, Gaji Ketiga Belas hanya dibayarkan satu (1) kali, yaitu berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar.
- Bagi penerima sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda.
- Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, maka pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.
Waspada Penipuan saat Penyaluran Gaji ke-13
Untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar, Taspen mengimbau seluruh penerima manfaat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen. Taspen menegaskan seluruh layanan yang diberikan tidak dipungut biaya alias gratis.
Taspen juga mengingatkan peserta untuk hanya mendapatkan informasi melalui kanal resmi Taspen, kantor cabang Taspen terdekat, atau Call Center 1500919. Selain itu, peserta diimbau segera melakukan autentikasi di awal bulan agar pencairan gaji ke-13 dapat diterima tanpa kendala.

