BREAKINGNEWS

Pemerintah Setujui Anggaran Rp100,1 Triliun untuk Rehab Pascabencana di Sumatera

Pemerintah Setujui Anggaran Rp100,1 Triliun untuk Rehab Pascabencana di Sumatera
Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian (Foto: Dok Kemendagri)

Jakarta, MI - Pemerintah menyetujui anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di tiga provinsi di wilayah Sumatera.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera dari unsur pemerintah, Tito Karnavian, usai rapat koordinasi dengan Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Total anggaran yang sudah kami usulkan dan alhamdulillah sudah disetujui di tingkat pemerintah dan kami tadi laporkan kepada Satgas DPR RI yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad Alhamdulillah juga didukung, itu nilainya sebanyak Rp 100,166 Triliun selama 3 tahun," ujar Tito Karnavian, Senin (25/5/2026).

Tito menjelaskan, anggaran tersebut akan dibagi dalam tiga tahun anggaran. Pada 2026 dialokasikan sebesar Rp38,9 triliun, kemudian 2027 sebesar Rp32,9 triliun, dan 2028 sebesar Rp28,2 triliun.

Ia mengatakan, anggaran tersebut akan dibagi-bagi ke sejumlah kementerian dan lembaga terkait sesuai kebutuhan penanganan.

Sektor infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi penerima porsi terbesar, mengingat fokus utama pada percepatan pemulihan fisik di wilayah terdampak bencana. 

"Memang yang terbesar itu adalah infrastruktur, Kementerian PU. Itu lebih kurang totalnya 69 triliun selama 3 tahun. Tahun ini 22 triliun," ungkap Tito.

Kemudian, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp7,4 triliun selama dua tahun untuk pembangunan hunian tetap (huntap) melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
 
Seluruh anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai sekitar 11.512 kegiatan, mulai dari perbaikan jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga permukiman warga. Pelaksanaannya didasarkan pada Rencana Induk (Renduk) yang telah disetujui oleh Bappenas.

Selain mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat, Tito juga menyampaikan bahwa Presiden sebelumnya telah menyetujui tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun pada Januari lalu. Dana tersebut dialokasikan untuk tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Nah ini yang kami kawal juga dari satgas pemerintah kawal, agar 10,6 triliun ini digunakan oleh pemerintah daerah dalam rangka untuk penanganan wilayah masing-masing yang mereka mampu," tuturnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Pemerintah Setujui Rp100,1 Triliun untuk Rehab Pascabencana | Monitor Indonesia