BREAKINGNEWS

Bangun Hunian MBR, Maruarar Sirait Optimalkan Penertiban Lahan Milik Negara

Bangun Hunian MBR, Maruarar Sirait Optimalkan Penertiban Lahan Milik Negara
Menteri-PKP-Maruarar-Sirait-768x512

Jakarta, MI– Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pemerintah harus hadir dalam menyediakan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Salah satu langkah konkretnya adalah dengan mengoptimalkan dan menertibkan aset-aset lahan milik negara yang saat ini masih dikuasai atau diduduki oleh pihak ketiga tanpa izin.

Hal tersebut disampaikan Maruarar usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (26/5/2026).

Ia mengapresiasi dukungan penuh dari Komisi V DPR RI terkait pemanfaatan aset negara untuk kepentingan umum dan perumahan rakyat ini.

“Presiden Prabowo ingin kita bergerak cepat. Bagaimana kita bisa bergerak cepat kalau lahan negara justru diduduki pihak lain? Contohnya di Tanah Abang, tanah itu jelas milik negara (PT KAI), tapi kenyataannya dikuasai pihak ketiga,” ujar Maruarar.

Ia menambahkan, Kementerian PKP terus berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk mengatasi konflik lahan tersebut.

Maruarar berharap penegakan hukum terhadap lahan negara—seperti yang dilakukan pada sektor kelapa sawit dan pertambangan—juga diterapkan secara konsisten di sektor perumahan demi keadilan sosial sesuai Pasal 33 UUD 1945

Di samping masalah lahan, Menteri PKP juga meluruskan misinformasi di media massa terkait isu tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun. Ia menegaskan jangka waktu tersebut merupakan opsi penawaran fleksibel, bukan sebuah kewajiban.

“Jangan salah, saya baca beberapa media menyebut seolah-olah wajib. Sekali lagi, itu opsi, bukan diwajibkan. Masyarakat MBR bisa memilih tenor 10, 15, 20, hingga 40 tahun sesuai kemampuan mereka,” tegasnya. Regulasi ini sedang dimatangkan bersama BP Tapera, pihak perbankan, dan asosiasi pengembang (stakeholder).

Menutup keterangannya, Maruarar memaparkan lonjakan masif program bedah rumah era Presiden Prabowo.

Jika tahun lalu hanya menyasar 45.000 unit, tahun ini melonjak tajam menjadi 400.000 unit rumah di seluruh kabupaten/kota, dan diusulkan mencapai 2 juta unit pada tahun depan.

Program bedah rumah tahun ini juga difokuskan pada kawasan perbatasan negara (seperti Papua, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, dan Kepulauan Riau) demi kedaulatan dan pertahanan keamanan.

Selain itu, pemerintah mengalokasikan perbaikan untuk 8.000 rumah penderita TBC, 10.000 sekolah rakyat, serta rehabilitasi rumah adat bagi pekerja seni guna melestarikan kearifan lokal.

Proses akad atau “pemasangan rumah” subsidi ini ditargetkan berjalan bertahap mulai akhir tahun 2026.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Bangun Hunian MBR, Maruarar Sirait Optimalkan Penertiban Lah | Monitor Indonesia