Jakarta, MI - Komisi XI DPR RI mengusulkan agar penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memiliki kewajiban mengabdi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Usulan ini dinilai dapat membantu pemerataan sumber daya manusia (SDM), khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan di luar Pulau Jawa.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Anna Mu'awanah, mengatakan kesenjangan kualitas dan ketersediaan SDM antara Pulau Jawa dan luar Jawa masih menjadi persoalan serius.
Ia menyebut, pembangunan fasilitas seperti rumah sakit bukanlah kendala utama, melainkan ketersediaan tenaga profesional, terutama dokter.
"Rumah sakit mudah Pak dibangun, tetapi tenaga dokternya itu sangat-sangat sulit," kata Anna dalam Rapat Dengar Pendapat terkait lapotan kinerja BLU Kementerian Keuangan Tahun 2025, Senin (26/5/2026).
Anna mencontohkan masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk dokter dan guru, yang mengajukan pindah tugas meski sebelumnya telah menandatangani komitmen untuk mengabdi minimal 10 tahun di daerah penempatan awal.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu hambatan pemerataan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama di luar Pulau Jawa.
Oleh karena itu, ia berharap program beasiswa LPDP tidak hanya berorientasi mencetak SDM unggul, tetapi juga mendukung pemerataan tenaga profesional di daerah 3T.
"Memang IPM kita salah satu faktor untuk mendorong pembangunan misal soal yang dokter, termasuk juga yang anak-anak yang lulusan itu bisa nggak kontrak untuk ke 3T Dan dipantau ya Pak dievaluasi," tuturnya.
Menanggapi usulan tersebut, Plt Direktur Utama LPDP, Yon Arsal, mengatakan LPDP saat ini tidak hanya fokus membiayai pendidikan penerima beasiswa, tetapi juga menyesuaikan bidang studi dengan kebutuhan strategis pemerintah.
"Jadi kita tidak fokus hanya mengirimkan orang sekolah, tapi juga memilihkan satu sesuai dengan jurusan yang diinginkan oleh pemerintah, lulusannya untuk di bidang-bidang strategis," jelas Yon Arsal.
Yon menambahkan, LPDP juga berupaya menyalurkan para alumninya ke sektor-sektor yang membutuhkan tenaga ahli sesuai kompetensinya.
Yon menyampaikan bahwa skema tersebut dijalankan melalui kerja sama co-funding dengan sejumlah perguruan tinggi di dalam maupun luar negeri.
"Sehingga alumni-alumni awardi itu langsung disalurkan ke tempat pekerjaan yang memang sesuai dengan bidang keilmuannya dia dan memperkuat industri dalam negeri," pungkasnya.

