Jakarta, MI— Pelibatan TNI dalam perburuan begal memicu sorotan tajam. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Tubagus Hasanuddin, menegaskan pemberantasan begal sejatinya merupakan tugas utama kepolisian, bukan tentara.
Menurut Hasanuddin, baru kali ini TNI turun secara serius memburu pelaku begal di tengah masyarakat. Ia menilai keterlibatan aparat militer harus tetap berada dalam koridor bantuan kepada Polri.
“Memberantas begal itu tupoksi polisi. Andaikan TNI turun, itu berarti sudah atas permintaan polisi,” tegas Hasanuddin, Kamis (28/5/2026).
Mantan ajudan Presiden ke-3 RI B. J. Habibie itu menekankan bahwa koordinasi operasi tetap wajib berada di tangan kepolisian. Menurutnya, pelibatan TNI tidak bisa dilakukan tanpa permintaan resmi dan koordinasi yang jelas dari Polri.
“Betul, permintaan dan terkoordinasikan,” ujarnya.
TNI Turun, Publik Pertanyakan Fungsi Polisi
Keterlibatan TNI dalam patroli anti begal belakangan menjadi perdebatan publik. Di satu sisi, pemerintah berdalih kehadiran tentara diperlukan untuk memperkuat rasa aman masyarakat. Namun di sisi lain, muncul kritik keras karena penanganan kriminal jalanan dinilai merupakan ranah penegakan hukum yang menjadi tanggung jawab polisi.
Fenomena ini mencuat setelah Tentara Nasional Indonesia melalui jajaran Kodam Jaya ikut diterjunkan memburu begal dan melakukan patroli keamanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa penegakan hukum tetap merupakan tugas utama Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun, dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI disebut dapat membantu pemerintah daerah dan Polri.
“Dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Rico.
Menurutnya, keterlibatan TNI diarahkan untuk patroli bersama dan memperkuat efek pencegahan agar masyarakat merasa aman. Selain itu, pembentukan Batalyon Teritorial yang menjadi arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga diklaim bertujuan menekan kriminalitas dan menjaga stabilitas wilayah.
Namun sorotan tetap mengarah pada pertanyaan besar publik: jika tentara sampai turun tangan memburu begal di jalanan, apakah fungsi pengamanan dari kepolisian dinilai belum maksimal?**

