BREAKINGNEWS

Prabowo Berkurban Pakai Dana APBN jadi Sorotan, Istana Buka Suara

Prabowo Berkurban Pakai Dana APBN jadi Sorotan, Istana Buka Suara
Istana Beri Penjelasan soal Sapi Kurban Prabowo Subianto Dibiayai APBN (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan penyaluran sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat pada Hari Raya Iduladha tahun ini merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) yang rutin dilakukan setiap tahun.

Penjelasan itu disampaikan Juri menanggapi pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran negara untuk pengadaan sapi kurban Presiden. 

Menurut dia, bantuan tersebut pada dasarnya ditujukan untuk membantu masyarakat, terutama warga yang membutuhkan, agar bisa ikut merayakan Iduladha dan menikmati daging kurban.

"Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama," ujar Juri di Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Juri mengungkapkan, pada Iduladha tahun ini Presiden Prabowo menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban ke berbagai daerah di Indonesia. Ia menyebut, penggunaan anggaran Banpres untuk bantuan kemasyarakatan seperti itu merupakan hal yang wajar dan sudah dilakukan pemerintah dari tahun ke tahun.

Ia menegaskan, sapi kurban tersebut bukan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat di berbagai daerah. Pemerintah ingin kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama melalui momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Iduladha.

Selain itu, Juri menyebut Presiden Prabowo juga tetap melaksanakan ibadah kurban secara pribadi menggunakan dana pribadi. Hewan kurban tersebut juga disembelih dan dibagikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penggunaan kas negara atau APBN untuk pembelian hewan kurban oleh kepala negara tidak bertentangan dengan hukum Islam. 

Ketua MUI Bidang Fatwa, Profesor KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan model pengadaan tersebut memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.

Menurut Prof Niam, hal tersebut merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari yang menyebut seorang pemimpin atau imam disunahkan membeli hewan kurban melalui kas negara. Dalam konteks negara modern, kata dia, APBN dapat dipahami sebagai bentuk Baitul Mal yang dikelola untuk kepentingan publik.

"Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar'i tidak ada soal," jelas Prof Niam.

Ia juga menilai mekanisme tersebut wajar dari sisi birokrasi karena serupa dengan berbagai program bantuan sosial pemerintah lainnya. Bedanya, bantuan yang diberikan kali ini berbentuk hewan kurban yang kemudian disalurkan ke berbagai daerah.

"Sama seperti anggaran Banpres yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat. Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah," ungkap Prof Niam.

Penyaluran sapi kurban Presiden melalui program Banpres pun dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kepedulian sosial, menambah semarak syiar keagamaan, serta memastikan masyarakat di berbagai daerah ikut merasakan kebahagiaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriyah.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Prabowo Berkurban Pakai Dana APBN jadi Sorotan, Istana Buka | Monitor Indonesia