Jakarta, MI— Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, mengusulkan pembentukan Badan Supervisi Satu Data Indonesia (SDI) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia. Usulan itu muncul untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan data nasional, termasuk mencegah penyalahgunaan dan pemanfaatan data oleh pihak asing.
“Kita masih rumuskan soal itu berdasarkan masukan yang masuk, termasuk soal pengawasan. Saya sudah usulkan agar dibentuk Badan Supervisi SDI,” tegas Martin, Kamis (28/5/2026).
Politikus Partai NasDem itu menekankan, badan pengawas tersebut tidak akan mengambil alih fungsi Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, BPS tetap menjadi salah satu sumber utama dalam sistem Satu Data Indonesia, namun cakupan data nasional jauh lebih luas dari sekadar data statistik.
“BPS itu salah satu sumber data untuk Satu Data Indonesia. Sebab banyak juga data yang bukan numerik, seperti data geospasial yang nantinya menjadi bagian dari Satu Data Indonesia,” ujar Martin.
Baleg DPR menilai integrasi data nasional sudah mendesak dilakukan karena selama ini perbedaan data antar kementerian dan lembaga kerap memicu kekacauan kebijakan di lapangan.
Martin menegaskan sinkronisasi data diperlukan agar pemerintah memiliki basis data tunggal yang akurat dalam menyusun kebijakan publik.
“Kita usahakan bisa rampung agar integrasi dan sinkronisasi data lebih baik sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis data,” katanya.
RUU Satu Data Indonesia sendiri kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembentukan regulasi tersebut berkaca dari banyaknya persoalan di lapangan akibat data pemerintah yang tidak sinkron, terutama saat penanganan bencana.
“Sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi,” ujar Dasco.
Selain penanganan kebencanaan, DPR juga menyoroti semrawutnya data penerima bantuan sosial hingga layanan BPJS yang dinilai masih tumpang tindih antarinstansi.
Menurut Dasco, kondisi itu membuat kebijakan pemerintah kerap tidak tepat sasaran dan memunculkan persoalan baru di masyarakat.
“Kemudian untuk dana bansos, BPJS, itu kita lihat juga masih ada ketidaksinkronan, sehingga kita akan sinkronkan menjadi Satu Data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus,” tegasnya.**

