Jakarta, MI - Gelombang desakan agar Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Direktur Utama PT PLN (Persero) menguat menyusul pemadaman listrik massal yang melumpuhkan sebagian wilayah Sumatra pada 22 Mei 2026.
Padepokan Hukum Indonesia (PHI) menilai blackout yang berulang di berbagai daerah bukan lagi sekadar gangguan teknis biasa, melainkan cerminan kegagalan serius dalam tata kelola dan kepemimpinan perusahaan listrik negara tersebut.
Ketua PHI, Musyanto atau Mus Gaber, menyatakan Presiden Prabowo harus segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi total jajaran Direksi dan Komisaris PLN. Menurutnya, pemadaman listrik yang berulang dari Bali, Sulawesi, Aceh, Jakarta hingga Sumatra menunjukkan adanya persoalan mendasar yang tidak pernah terselesaikan.
"Kalau listrik terus mati di berbagai daerah dengan skala besar, publik berhak mempertanyakan kemampuan manajemen PLN. Ini bukan lagi insiden sesaat, tetapi indikasi kegagalan sistemik yang harus dipertanggungjawabkan," kata Mus Gaber, Senin (1/6/2026).
PHI bahkan secara resmi telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo yang berisi tuntutan agar pemerintah segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) guna mengevaluasi kinerja Direksi dan Komisaris PLN.
Menurut PHI, blackout Sumatra menjadi puncak kekhawatiran publik terhadap ketahanan sistem kelistrikan nasional.
Pasalnya, pemadaman massal tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada operasional industri, layanan kesehatan, transportasi, pelayanan publik hingga aktivitas ekonomi yang bergantung pada pasokan listrik.
"Kalau gangguan terus berulang tanpa ada pembenahan mendasar, maka evaluasi terhadap pucuk pimpinan PLN menjadi sebuah keniscayaan. Negara tidak boleh membiarkan kegagalan yang sama terjadi berulang-ulang," tegasnya.
Selain meminta pencopotan Direksi yang dianggap gagal menjaga keandalan sistem, PHI juga mendesak pembentukan Tim Audit Independen Nasional yang melibatkan auditor negara, akademisi, pakar ketenagalistrikan serta aparat penegak hukum.
Tim tersebut diminta mengusut penyebab berulangnya blackout, termasuk menelusuri dugaan lemahnya pengawasan internal dan kemungkinan adanya penempatan pejabat strategis yang tidak berbasis kompetensi.
PHI menilai gangguan listrik berskala besar yang terus berulang berpotensi merusak kepercayaan investor terhadap infrastruktur nasional.
Di tengah ambisi pemerintah menarik investasi besar-besaran dan mempercepat hilirisasi industri, keandalan pasokan listrik menjadi faktor yang tidak bisa ditawar.
"Ketahanan energi adalah urat nadi pembangunan. Jika listrik masih mudah lumpuh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan masyarakat, tetapi juga kredibilitas negara di mata dunia usaha," ujar Mus Gaber.
Karena itu, PHI meminta Presiden Prabowo tidak berhenti pada evaluasi administratif semata, melainkan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas berulangnya krisis kelistrikan tersebut, termasuk opsi mencopot Direktur Utama PLN jika terbukti gagal menjamin keandalan pasokan listrik nasional.

