Jakarta, MI - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang mengelola program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," ujar Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Jeffry menyebutkan, Kejagung akan menggelar konferensi pers pada sore hari ini untuk memberikan penjelasan lebih detail terkait penggeledahan tersebut.
Penggeledahan ini terjadi tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Sebelumnya, pada Selasa (2/6/2026), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah mengumumkan adanya perombakan besar di jajaran pimpinan BGN. Langkah tersebut diambil setelah melalui proses evaluasi.
Dalam keputusan itu, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Ia didampingi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Bersamaan dengan itu, masa jabatan Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, resmi berakhir.
Hingga kini, Kejagung belum membeberkan secara rinci perkara yang mendasari penggeledahan itu. Namun, sebelumnya memang sempat muncul sejumlah isu terkait pelaksanaan program MBG di lapangan.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman sebelumnya menyebut bahwa dirinya telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan penyimpangan di lapangan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dugaan adanya praktik tidak wajar dalam penentuan lokasi pelaksanaan program.
"Saya dapat informasi tentang ada jual-beli titik (dapur MBG)," kata Dudung.

