BREAKINGNEWS

Ujang Bey Desak Aturan Ketat Jabatan Direksi dan Komisaris BUMD, Soroti Praktik Nepotisme

Ujang Bey Desak Aturan Ketat Jabatan Direksi dan Komisaris BUMD, Soroti Praktik Nepotisme
Anggota DPR RI Komisi II, Ujang Bey

Jakarta, MI — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, mendesak pemerintah memperketat aturan pengangkatan direksi dan komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Bank Perkreditan Daerah. Ia menegaskan, jabatan strategis di BUMD tidak boleh dijadikan ajang bagi-bagi kekuasaan keluarga pejabat.

Menurut Ujang Bey, harus ada batasan yang tegas agar pengangkatan anak, adik kandung, atau kerabat dekat pejabat tidak dilakukan secara terang-terangan di lingkungan BUMD. Ia menilai kondisi tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat. Demikian disampaikannya dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama Kementrian Dalam Negri, Rabu (3/6/2026).

“BUMD ini bukan badan usaha milik keluarga. Di dalamnya ada uang daerah, ada uang negara. Karena itu pengisian jabatan direksi maupun komisaris harus mengedepankan profesionalitas, bukan kedekatan keluarga,” tegas Ujang Bey.

Ia meminta pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, membuat regulasi yang lebih ketat terkait syarat dan batas hubungan keluarga dalam pengisian jabatan di BUMD. Menurutnya, perlu ada aturan jelas mengenai rekam jejak, pengalaman kerja, hingga batas hubungan kekerabatan agar publik tidak terus disuguhi praktik nepotisme.

“Minimal harus ada aturan soal jarak hubungan keluarga. Jangan anak, adik kandung, atau kerabat dekat langsung ditempatkan di posisi strategis. Harus ada asas profesionalitas, pengalaman di bidangnya berapa tahun, semua harus diatur jelas,” ujarnya.

Ujang Bey mengungkapkan, dirinya pernah menyoroti kasus pengangkatan anak seorang gubernur menjadi komisaris di salah satu BUMD. Ia menilai praktik semacam itu berpotensi memunculkan kemarahan publik, terutama di tengah sulitnya lapangan pekerjaan saat ini.

“Masyarakat dan mahasiswa yang baru lulus kuliah antre bertahun-tahun mencari pekerjaan. Tiba-tiba rasa keadilan mereka terusik karena melihat anak pejabat dengan mudah duduk di kursi direksi atau komisaris,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap keresahan publik terkait praktik nepotisme di BUMD. Menurutnya, langkah pengetatan aturan sangat penting agar masyarakat kembali percaya bahwa jabatan publik diisi oleh orang-orang yang memang memiliki kapasitas dan kompetensi.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Be | Monitor Indonesia